Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 19:28 WIB

Jaminan Kesehatan di Indonesia: Tantangan dan Ketidaksesuaian Data

Author

Jaminan Kesehatan di Indonesia: Tantangan dan Ketidaksesuaian Data

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa sebanyak 54 juta orang miskin di Indonesia tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sepanjang tahun 2025. Sementara itu, ada 15 juta orang dari kalangan menengah atas yang justru tercatat sebagai penerima manfaat PBI.

Baca juga: Denza Luncurkan Versi Terbaru D9 dengan Harga Terjangkau di China

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, pada 9 Februari 2026. Gus Ipul, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya keakuratan data dalam penentuan kategori penerima bantuan.

Situasi Terkini Kepesertaan BPJS Kesehatan

Gus Ipul menjelaskan, "Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian Desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima." Hal ini menunjukkan adanya kesalahan dalam pengkategorian data penduduk.

Sebanyak 54 juta jiwa dari Desil 1 sampai 5 yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak tercover. Di sisi lain, terdapat 15 juta orang dari Desil 6 sampai 10 yang tidak berhak, namun tercatat sebagai penerima bantuan.

"Dengan melihat data tersebut, maka orang mampu malah terlindungi oleh BPJS PBI, tapi yang rentan justru menunggu," tegas Gus Ipul.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental: Pentingnya Perhatian untuk Generasi Muda

Kebutuhan Verifikasi Data Yang Lebih Akurat

Gus Ipul menekankan pentingnya verifikasi data penerima bantuan yang lebih mendalam. "Kita masih perlu melakukan kroscek lebih luas lagi. Karena di tahun 2025 itu, kami hanya mampu mengkroscek hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK," ujarnya.

Hal ini mencerminkan rendahnya tingkat pengumpulan data penerima manfaat, yang berakibat langsung pada kualitas program bantuan yang diberikan.

Kemensos berencana meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses verifikasi data. "Tetapi saya rasa itu masih belum cukup, dan seharusnya harus ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga data kita makin tahun makin akurat," tambahnya.

Pengurangan Kesalahan Dalam Pemberian PBI

Berbagai langkah telah diterapkan untuk mengurangi kesalahan dalam penetapan bantuan, melalui pengalihan yang dilakukan secara bertahap dari bulan Mei 2025 hingga Januari 2026. Upaya ini bertujuan untuk menurunkan tingkat exclusion error dan inclusion error.

"Exclusion error adalah orang yang seharusnya mendapatkan PBI tapi tidak mendapatkan PBI, sementara inclusion error adalah orang yang seharusnya tidak mendapatkan PBI malah justru mendapatkan PBI," jelasnya.

"Jadi alhamdulillah sebenarnya kalau kita berpedoman pada desil, error-nya semakin kecil. Masih ada yang di atas desil 5 dan desil yang belum di-ranking karena hasil reaktivasi termasuk 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya di-cover oleh PBI JK," ungkapnya.

Baca juga: Dukungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Pasca Penjarahan Rumahnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU