Selasa, 17 FEBRUARI 2026 • 13:39 WIB

DPR Dukung Langkah Bea Cukai Segel Gerai Tiffany & Co atas Dugaan Pelanggaran Impor

Author

DPR Dukung Langkah Bea Cukai Segel Gerai Tiffany Co atas Dugaan Pelanggaran Impor

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan dukungannya terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menggelar penyegelan pada beberapa gerai Tiffany & Co di Jakarta, terkait pelanggaran administrasi barang impor.

Baca juga: Dolby Vision 2: Menghadirkan Inovasi Memukau dalam Teknologi Visual TV

Tindakan ini dianggap penting dalam memberantas praktik korupsi serta impor ilegal di Indonesia.

Dukungan DPR terhadap Tindakan Bea Cukai

Benny K Harman, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan langkah tegas dari DJBC dalam penegakan hukum terkait pelanggaran impor.

"Saya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Kakanwil Bea Cukai DKI Jakarta. Harus jadikan ini model dan contoh untuk daerah-daerah lain," ujar Benny kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi dan mafia hukum di sektor kepabeanan.

"Untuk membersihkan bea cukai dari praktik korupsi dibutuhkan langkah tegas seperti itu. Rakyat telah menunggu lama gebrakan tegas seperti ini," tambahnya.

Pelanggaran Administrasi Impor

Zaenur Rohman, peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, menjelaskan bahwa pelanggaran dalam kasus impor dan ekspor kerap terjadi di Indonesia.

Baca juga: Microsoft Perkenalkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word ke OneDrive

"Modus yang sering digunakan adalah merekayasa kewajiban pemberitahuan impor barang, guna memperoleh selisih harga dari kewajiban yang seharusnya dibayar," tuturnya.

Selain itu, ia menerangkan bahwa beberapa importir sering kali mengklaim barang setengah jadi sebagai barang jadi, sehingga menghindari kewajiban pajak yang sebenarnya harus dibayar.

Praktik tersebut merugikan negara karena menurunkan penerimaan pajak dan cukai yang seharusnya diterima.

Operasi Penyegelan dan Tindak Lanjut

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta melakukan penyegelan pada tiga gerai Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place pada 11 Februari.

"Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value goods' yang kami duga tidak diberitahukan dalam pemberitahuan impor barang," jelas Siswo Kristyanto, Kepala Seksi Penindakan DJBC Jakarta.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari instruksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggali potensi penerimaan negara dari sektor kepabeanan.

"Kami mencoba memperoleh data barang-barang yang ada di 'store' untuk dibandingkan dengan barang yang sudah dilaporkan saat masuk ke Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Menu Sarapan Sehat untuk Petinju: Mengoptimalkan Stamina dan Performa Latihan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU