Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawainya. Modus penipuan ini sering kali terungkap melalui komunikasi digital yang tampak resmi dan meyakinkan.
Baca juga: Pentingnya Self Love untuk Hubungan yang Sehat
Inge Diana Rismawati, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan teknik yang digunakan pelaku untuk menipu korban dengan memanfaatkan data perpajakan dan aplikasi pajak resmi.
Modus Penipuan yang Marak Terjadi
Penipuan ini umumnya dilakukan dengan menghubungi masyarakat melalui WhatsApp dan meminta mereka mengunduh aplikasi dengan format .apk. Pelaku menggunakan bahasa persuasif untuk membuat korban merasa yakin akan instruksi yang diberikan.
Ada juga metode lain di mana pelaku mengirimkan tautan palsu untuk aplikasi M-Pajak, mirip dengan versi resmi. Dengan cara ini, pelaku berharap masyarakat tanpa ragu mengunduh aplikasi tersebut yang dapat mengakibatkan pencurian data pribadi.
Sebagian pelaku mengklaim mereka sedang melakukan pelunasan tagihan pajak atau proses pengembalian kelebihan pajak. Dengan menciptakan rasa urgensi, pelaku berusaha agar korban segera bertindak tanpa mengecek kebenaran informasi tersebut.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan ’17+8′ Usai Dihujat Soal Pilihan Politik
Langkah-Langkah yang Perlu Diambil
DJP menekankan pentingnya untuk selalu memverifikasi setiap permintaan yang mencurigakan melalui saluran resmi. Masyarakat dapat menghubungi kantor pajak terdekat atau menggunakan layanan Kring Pajak di nomor 1500200.
Inge juga menyarankan agar tidak ada yang menyerahkan data pribadi atau melakukan transaksi finansial sebelum memastikan kebenaran informasi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi DJP dan akun media sosial resmi mereka.
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, penting untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. DJP menyediakan saluran pengaduan melalui email pengaduan@pajak.go.id dan forum pengaduan di situs resminya.
Respons dari Kementerian dan Penegakan Hukum
Menteri Komunikasi dan Informatika juga menyerukan masyarakat untuk melaporkan nomor telepon penipu melalui laman yang disediakan serta mengadukan konten dan tautan merugikan. Ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama membasmi praktik penipuan online.
Penegakan hukum terhadap penipuan digital menjadi tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat didorong untuk aktif melaporkan tindakan penipuan. Tujuannya agar perilaku tersebut tidak merugikan lebih banyak orang di masa depan.
DJP dan Kemenkominfo akan terus berkolaborasi dalam memberikan edukasi pada masyarakat tentang cara mengenali penipuan serta menjaga keamanan informasi pajak.
Baca juga: Menu Sarapan Sehat untuk Petinju: Mengoptimalkan Stamina dan Performa Latihan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: