Kematian seorang anggota polisi, Bripda DP (19), yang diduga akibat tindak kekerasan di asrama Samapta Polda Sulawesi Selatan, mengguncang institusi kepolisian. Insiden yang terjadi minggu lalu ini kini tengah diselidiki oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan yang Mengancam Pengguna Apple
Bripda DP dilaporkan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit, memicu serangkaian penelusuran terhadap enam anggota polisi yang diduga terlibat. Kombes Pol Zulhan Efendy, Kabid Propam Polda Sulsel, mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah dimulai dan berkomitmen untuk menemukan kejelasan.
Kronologi Kejadian
Bripda DP dibawa ke Rumah Sakit Daya pada Minggu pagi, namun malang, ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan medis. Kombes Pol Zulhan Efendy menjelaskan, "Iya, makanya kita bawa dari Rumah Sakit Daya kita geser ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk memastikan (penyebab kematian)."
Menurut informasi yang beredar, dugaan kekerasan ini berlangsung di area asrama Samapta Polda Sulsel. Zulhan menegaskan, "Iya, di kantor Sabhara, di atas itu kan mes-nya mereka itu."
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Dampak Viralitas Video Joget anggota DPR
Penyelidikan dan Saksi
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa enam anggota polisi yang terlibat dalam peristiwa ini. Meskipun begitu, data dan bukti yang ada belum memberikan kesimpulan pasti mengenai penyebab kematian Bripda DP.
"Tapi, ada enam orang kita periksa sementara ini," ungkap Zulhan. Proses investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kejadian yang merenggut nyawa Bripda DP.
Dampak dan Respons
Kejadian ini telah mengekspos isu kekerasan dalam institusi kepolisian yang semakin menjadi sorotan publik. Banyak pihak mengungkapkan keprihatinan dan menyerukan perlunya reformasi kebijakan di tubuh kepolisian.
Sejumlah aktivis hak asasi manusia menyerukan agar kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua anggotanya. Insiden tragis ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab setiap polisi dalam menjalankan tugas mereka secara profesional.
Baca juga: Microsoft Perkenalkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word ke OneDrive
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: