Konsultan jantung anak senior, dr. Piprim Basarah Yanuarso, memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya yang mencuat selama 28 hari di RS Fatmawati setelah mutasi. Ia menekankan bahwa ketidakhadirannya tidak disebabkan oleh sikap malas atau penolakan untuk bekerja.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak
Dalam konferensi pers yang digelar pada 23 Februari 2026, dr. Piprim mengungkapkan bahwa meskipun menerima surat mutasi pada Mei, ia terus melaksanakan tugasnya di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Penjelasan Tentang Ketidakhadiran
Dalam kesempatan tersebut, dr. Piprim menjelaskan bahwa akses praktiknya sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di RSCM terputus pada bulan Oktober. "Saya berhenti kerja itu ketika akses DPJP saya diputus di RSCM bulan Oktober," ungkapnya.
Penting untuk dicatat, ia menegaskan bahwa proses ketidakhadirannya bukan merupakan bentuk pembangkangan. "Jadi, absennya saya ke Fatmawati bukan karena saya malas, tapi saya sudah tawarkan opsi," tambahnya, yang menunjukkan keseriusan untuk tetap menjalankan tanggung jawabnya.
Ia bahkan memberikan alternatif berupa penugasan di Fatmawati sambil tetap menjalankan pekerjaannya di RSCM.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Tanggung Jawab Sebagai Pendidik Klinis
dr. Piprim juga menjelaskan perannya sebagai pendidik klinis yang melibatkan pengajaran untuk mahasiswa kedokteran dan dokter spesialis anak. "Walaupun dibedakan, saya itu dokter pendidik klinis, bukan dokter sekadar layanan saja," katanya menegaskan tanggung jawab tersebut.
Ia menggarisbawahi batasan penting antara tugas praktis dan peran pendidikan dalam upaya mencetak tenaga kesehatan yang berkualitas. "Dengan saya menjalankan fungsi pendidikan, saya mencetak dokter-dokter konsultan jantung anak yang akan ditempatkan di berbagai provinsi di Indonesia," jelasnya.
Fokusnya adalah pemerataan tenaga kesehatan dalam sistem kesehatan nasional.
Permintaan Agar Polemik Tidak Dipersempit
Dalam penjelasannya, dr. Piprim meminta agar situasi ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Ia menegaskan pentingnya nilai-nilai pendidikan dalam konteks distribusi dokter dan menyatakan, "Jangan dipelintir seolah-olah ini hanya pelanggaran disiplin. Ini juga bentuknya hukuman terhadap organisasi pendidikan."
Dengan pernyataan tersebut, dr. Piprim berharap dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perannya dalam tata kelola kesehatan di Indonesia. Ia menyarankan untuk memahami kompleksitas situasi yang sedang dihadapi.
Klarifikasinya diharapkan dapat meredakan keraguan yang ada di masyarakat tentang integritas dan dedikasinya sebagai dokter yang terlibat dalam pendidikan serta pelayanan kesehatan.
Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: