Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap sebelas pemotor dari komunitas Youth Night Style yang diduga merusak portal Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan yang Mengancam Pengguna Apple
Polisi mengungkapkan bahwa pelanggaran ini dapat dikenakan berbagai pasal yang berhubungan dengan lalu lintas dan keamanan jalan.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait kendaraan yang terlibat dalam kerusakan.
Dalam penyelidikan, diperkirakan ada sekitar dua puluh pemotor yang terlibat dalam insiden ini. Ojo menambahkan, "Kita melakukan pengecekan terhadap video yang beredar. Dari video itu kan kita akan tahu berapa puluh motor, antara 20 motorlah."
Sebelas pemotor yang ditangkap berasal dari beberapa lokasi, termasuk Jatinegara, Jakarta Timur; Petamburan, Jakarta Pusat; dan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ojo menjelaskan, "Sama orangnya 11 orang kita amankan dari Jagakarsa, Petamburan, ada dari Jatinegara, macam-macam."
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni setelah Penjarahan
Motivasi di Balik Kerusakan
Ojo mengungkapkan bahwa tujuan pemotor tersebut merusak portal adalah untuk membuat konten bagi media sosial. "(Motifnya) bikin konten," jelasnya.
Komunitas Youth Night Style dikenal sebagai kelompok yang tertarik dengan konten dan aktivitas berkumpul. Ojo menegaskan, "(Mereka) komunitas, komunitas yang suka konten, hobi nongkrong-nongkrong, bukan geng, komunitas, Young Night Style namanya."
Aksi ini menarik perhatian masyarakat setelah video aksi tersebut viral di berbagai platform media sosial.
Pelanggaran dan Sanksi yang Dikenakan
Ojo mengonfirmasi bahwa para pemotor dapat dikenakan beberapa pelanggaran, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai, pelanggaran marka jalan, serta tidak memiliki SIM dan pelat nomor yang valid.
"Kita bisa kenakan pasal pelanggaran mulai knalpot bronx, kemudian marka, kemudian tidak memiliki SIM, kemudian juga tidak menggunakan pelat nomor sesuai dengan peruntukannya," jelas Ojo.
Dinas lalu lintas telah menekankan bahwa pengendara motor dilarang melintas di JLNT Casablanca, karena jalur tersebut diperuntukkan hanya bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Baca juga: Pentingnya Mengonsumsi Obat Cacing Secara Rutin untuk Kesehatan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: