Aktor Jonathan Frizzy mengungkapkan pengalaman sulit terkait kasus vape berisi obat keras, etomidate. Ia menekankan kejadian tersebut bukan sepenuhnya kesalahannya.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat Populer di Kalangan Pecinta Kebugaran
Frizzy merasa menjadi korban dari situasi yang ditimbulkan pihak lain dan berusaha menjadikan pengalaman pahit ini sebagai pelajaran berharga.
Refleksi atas Pengalaman Buruk
Jonathan Frizzy memetik banyak pelajaran dari pengalaman yang menyakitkan terkait penggunaan obat keras. Ia menekankan bahwa rangkaian kejadian tersebut berawal dari ketidaktahuannya dan bukan dari niat jahat.
Menurut Frizzy, 'Pengalaman yang buruk kemarin itu memang atas ketidaktahuan gitu. Jadi bukan karena aku sengaja, bukan karena aku tahu, bukan karena memang aku berbuat jahat.'
Baca juga: Dukungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Pasca Penjarahan Rumahnya
Proses Hukum dan Vonis
Di pengadilan, Frizzy dijatuhi vonis 8 bulan penjara karena terlibat dalam penyelundupan vape. Ia berperan sebagai fasilitator yang mencari kurir untuk membawa vape dari Malaysia ke Indonesia.
Vape tersebut ternyata tidak memiliki izin edar dan mengandung etomidate, obat bius yang penggunaannya harus di bawah pengawasan ketat.
Melangkah ke Arah Positif
Kini, Frizzy, yang merupakan ayah dari tiga anak, berkomitmen untuk memulai lembaran baru dalam hidupnya. Ia bertekad untuk lebih berhati-hati dan fokus pada hal-hal positif.
Ia juga menambahkan, 'Kita yang penting berdoa, berusaha, positif, terus berbuat baik sama orang,' dan mengajak dukungan publik untuk masa depannya.
Baca juga: Menunjukkan Cinta Melalui Tindakan Kecil untuk Pasangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: