Tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru saja mengumumkan penemuan dua spesies ngengat endemik baru, yaitu Glyphodella fojaensis dan Chabulina celebesensis.
Baca juga: Kota-Kota di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Penemuan ini menegaskan pentingnya keberagaman hayati di Indonesia dan memberikan kontribusi signifikan terhadap studi biodiversitas di wilayah ini.
Identifikasi dan Nama Spesies
Glyphodella fojaensis dan Chabulina celebesensis merupakan spesies baru yang diidentifikasi oleh peneliti BRIN, Hari Sutrisno dan Rosichon Ubaidillah pada tahun 2026.
Glyphodella fojaensis menjadi spesies satu-satunya dari genus Glyphodella yang tercatat di Indonesia, sedangkan Chabulina celebesensis muncul sebagai spesies endemik baru dari Sulawesi.
Karakter Morfologi
Menurut Rosichon Ubaidillah, kedua spesies ngengat ini memiliki karakter morfologi yang sangat khas, termasuk pola sayap dan struktur genitalia yang unik.
Baca juga: Menggali Potensi Finfluencer di Era Digital: Panduan Memperbaiki Keuangan Pribadi
"Glyphodella fojaensis memiliki ciri berupa bercak kuning berbentuk bulat pada sayap depan, serta struktur genitalia jantan yang berbeda dari spesies kerabatnya," ujarnya.
Sebaliknya, Chabulina celebesensis dapat dikenali melalui pola garis pada sayap dan bentuk genitalia yang spesifik, yang membantu penetapan keduanya sebagai spesies baru dalam kajian ilmiah.
Upaya Pelestarian dan Penelitian Lanjutan
Penelitian ini menggunakan perangkap cahaya untuk mengumpulkan spesimen yang selanjutnya diperiksa secara mikroskopis.
Seluruh koleksi spesimen yang diperoleh disimpan di Museum Zoologicum Bogoriense, yang merupakan bagian dari koleksi nasional.
Dua spesies ngengat baru ini menggambarkan keaneka-ragaman serangga di Indonesia, khususnya dari kelompok ngengat famili Crambidae, dan menunjukkan pentingnya pelestarian ekosistem hutan di Papua dan Sulawesi.
Baca juga: Dukungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Pasca Penjarahan Rumahnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: