Rabu, 11 MARET 2026 • 13:55 WIB

BPOM Ungkap Sumber Utama Pangan Ilegal dari Malaysia dan Singapura

Author

BPOM Ungkap Sumber Utama Pangan Ilegal dari Malaysia dan Singapura

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa pangan olahan impor yang tidak memenuhi ketentuan di Indonesia mayoritas berasal dari Malaysia dan Singapura.

Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa pengawasan terhadap produk pangan kini semakin ketat.

Hasil Pengawasan Pangan Olahan

Dalam periode pengawasan yang intensif, BPOM mencatat bahwa 70,4 persen dari produk pangan yang tidak memiliki izin edar berasal dari Malaysia. Sementara itu, Singapura menyumbang 11,3 persen, dan China menyusul dengan 10,4 persen.

Thailand juga tercatat memberikan kontribusi 2,2 persen terhadap total produk pangan bermasalah. Pengawasan ini mencakup 1.134 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas: Feng Shui di Meja Kerja

Temuan dan Pelanggaran

Dari 1.134 sarana yang diperiksa, sebanyak 739 dinyatakan memenuhi ketentuan, sedangkan 395 sarana lainnya tidak. Produk pangan tanpa izin edar teridentifikasi sebanyak 27.407 buah, di mana sebagian besar juga ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa.

Sebanyak 23.776 buah ditemukan sudah kedaluwarsa, sedangkan 4.844 buah dalam keadaan rusak. Fenomena ini menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap produk pangan di pasar sangat diperlukan.

Region dengan Temuan Tertinggi

BPOM mencatat sejumlah daerah dengan temuan pangan tanpa izin edar terbanyak. Palembang menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi sebanyak 10.848 buah, diikuti oleh Batam dengan 2.653 buah dan Palopo 2.756 buah.

Selain itu, Sanggau mencatat jumlah 1.654 buah dan Tarakan dengan 1.305 buah dari produk pangan ilegal. Jenis pangan yang paling banyak ditemukan adalah bumbu dan kondimen, makanan ringan, serta produk olahan daging.

Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Meningkatkan Kualitas Hidup

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU