Polda Metro Jaya tengah menyelidiki insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, setelah acara di YLBHI.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Keresahan Masyarakat
Hingga saat ini, pelaku belum tertangkap sementara penyelidikan berlangsung di tangan Satreskrim Polres Jakarta Pusat.
Detail Kasus Penyiraman
Insiden ini terjadi usai Andrie Yunus menyelesaikan podcast di Kantor YLBHI pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers menyatakan, 'Saat ini sedang didalami oleh Sat Reskrim Polres Jakpus, mendalami saksi dan TKP. Kita semua mengecam kejadian tersebut. Semoga pelaku segera tertangkap.'
Setelah serangan tersebut, Andrie dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan ditemukan bahwa ia mengalami luka bakar di 24% bagian tubuhnya.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil yang Sering Terabaikan
Reaksi dari Koordinator Kontras
Dimas Bagus Arya, Koordinator Kontras, menekankan insiden ini sebagai serangan fisik yang bertujuan membungkam suara kritis para pembela HAM.
Ia menegaskan, 'Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.'
Dimas juga mendesak aparat kepolisian untuk cepat mengungkap pelaku dan memahami motif di balik serangan ini yang bisa berdampak serius bagi para aktivis HAM.
Penegakan Hukum dan Tindakan Selanjutnya
Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen tinggi untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin dan menyatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara serius.
Kombes Budi Hermanto menambahkan, 'Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.'
Kejadian ini semakin menegaskan pentingnya perlindungan bagi aktivis HAM yang berisiko tinggi terancam oleh tindakan kekerasan semacam ini.
Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: