shelifestyle.id – Pemprov DKI Jakarta mengumumkan rencana peluncuran program layanan kesehatan hewan peliharaan yang menyerupai sistem BPJS. Program ini akan dimulai dengan studi kelayakan pada tahun 2025 dan diikuti uji coba pada 2026.
Sebagai prasyarat, setiap hewan peliharaan diharuskan untuk dipasangi microchip, yang akan digunakan untuk identifikasi pemilik serta data vaksinasi dan sterilisaasinya.
KTP Digital untuk Hewan Peliharaan
Inisiatif ini berasal dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta. Kepala Dinas KPKP, Hasudungan Sidabalok, menekankan bahwa semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip.
“Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” ujar Hasudungan dalam sebuah pernyataan resmi.
Pemasangan microchip akan membantu menyimpan informasi dasar setiap hewan peliharaan, termasuk riwayat vaksinasi dan identifikasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan hewan di Jakarta.
Fungsi Microchip dalam Layanan Kesehatan Hewan
Microchip ini tidak hanya berfungsi sebagai identifikasi, tetapi juga sebagai akses bagi layanan kesehatan untuk hewan peliharaan. Pemerintah DKI Jakarta sedang merancang sistem layanan kesehatan khusus untuk hewan, mirip dengan skema BPJS.
“Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelas Hasudungan.
Dengan sistem yang terorganisir berkat data digital dari microchip, layanan kesehatan seperti vaksinasi dan pengobatan bisa lebih mudah dilacak dan dikelola.
Subsidi untuk Pemilik Hewan Kurang Mampu dan Microchip Gratis untuk Hewan Shelter
Program ini dirancang inklusif, di mana pemerintah memperhatikan kebutuhan pemilik hewan yang berpenghasilan rendah. Hasudungan menjelaskan bahwa akan ada skema subsidi dan diskon untuk kelompok tersebut.
“Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” ungkapnya.
Untuk hewan yang ada di shelter dan pusat adopsi milik Pemprov, pemasangan microchip akan dilakukan tanpa biaya. “Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” tuturnya.