Kasus Kematian Pendaki Brasil di Gunung Rinjani: Jenazah Juliana Marins Tiba di Brasil dan Permintaan Autopsi Ulang

Kasus Kematian Pendaki Brasil di Gunung Rinjani: Jenazah Juliana Marins Tiba di Brasil dan Permintaan Autopsi Ulang

shelifestyle.id – Jenazah Juliana Marins (26), pendaki asal Brasil yang meninggal di Gunung Rinjani, telah tiba di kampung halamannya di Rio de Janeiro pada Selasa (1/7/2025) malam waktu setempat. Keluarga Juliana mengajukan permintaan untuk autopsi ulang, menyusul ketidakjelasan penyebab kematian dan dugaan kelalaian dalam penanganan kasus ini.

Pengembalian Jenazah dan Permintaan Autopsi Ulang

Jenazah Juliana Marins tiba di Rio de Janeiro setelah diangkut menggunakan pesawat militer Angkatan Udara Brasil, setelah dievakuasi dari Gunung Rinjani, Lombok, NTB. Keluarga Juliana merasa bahwa penyebab kematian yang dijelaskan belum sepenuhnya memadai dan meminta autopsi kedua di Brasil.

Pengacara keluarga menekankan pentingnya klarifikasi pada penyebab kematian, mengingat bahwa hasil autopsi pertama kemungkinan tidak memuaskan keluarga. Permintaan ini juga dilatarbelakangi oleh berbagai pertanyaan mengenai proses penyelamatan dan penanganan kasus saat Juliana berada di Indonesia.

Dugaan Kelalaian dan Penyelidikan Hukum

Kantor Pembela Umum Federal Brasil (DPU) telah meminta penyelidikan dilakukan oleh Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kematian Juliana. Jika terbukti ada kelalaian dari otoritas Indonesia dalam memberikan bantuan, kasus ini berpotensi diajukan ke Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR).

Proses penyelidikan ini dapat membawa implikasi hukum yang serius, terutama jika ditemukan bukti yang mendukung adanya kelalaian. Hal ini menunjukkan upaya keluarga untuk mendapatkan keadilan dan kepastian mengenai kematian Juliana.

Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR)

IACHR adalah lembaga independen yang bertugas melindungi hak asasi manusia di negara-negara anggota Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS), termasuk Brasil. Meskipun IACHR tidak memiliki wewenang eksekusi, rekomendasi lembaga ini dapat memberikan tekanan diplomatik bagi negara-negara yang terlibat jika pelanggaran teridentifikasi.

Dengan potensi kasus ini yang dapat menarik perhatian internasional, tanggung jawab hukum bagi otoritas Indonesia bisa dipertanyakan. Hal ini memberikan sinyal bahwa pihak keluarga sangat serius dalam menuntut kejelasan dan keadilan atas kematian Juliana.

BACA JUGA:  Fatwa Haram MUI terhadap Sound Horeg: Tanggapan Pelaku Usaha di Jawa Timur

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *