Perjalanan Satria Arta Kumbara: Dari Marinir Menjadi Tentara Bayaran di Rusia

Perjalanan Satria Arta Kumbara: Dari Marinir Menjadi Tentara Bayaran di Rusia

shelifestyle.id – Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir, kini terlibat dalam konflik di Rusia sebagai tentara bayaran. Keputusan berisiko ini muncul setelah ia terjerat utang pinjaman online yang mencapai Rp 750 juta dan gaya hidup hedonisme.

Mayor Jenderal TNI Endi Supardi menjelaskan bahwa utang tersebut berasal dari bank dan platform pinjaman online, yang membuat Satria semakin terjerumus dalam perjudian online untuk melunasi utangnya.

Dari Marinir ke Tentara Bayaran

Satria Arta Kumbara sebelumnya berdinas di Korps Marinir sebelum ia meninggalkan karier militernya. Mayor Jenderal TNI Endi Supardi mengungkapkan, ‘Dia ada pinjam di pinjol, pinjaman di bank ya. Berkaitan dengan bank di BRI dan BNI dengan nilai Rp 750 juta.’

Usaha Satria untuk melunasi utang melalui judi online malah membuatnya terjerumus lebih dalam. ‘Ternyata judi online ini kan tidak membantu, bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya,’ tambah Endi.

Langkah Drastis Satria

Menghadapi kesulitan membayar utang, Satria memutuskan untuk bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Ia diketahui tidak lagi berdinas sebagai marinir sejak tahun 2022 dan dipecat dari TNI di tahun berikutnya.

Komandan TNI mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui keputusan Satria saat ia sudah terlibat dalam konflik, menciptakan perdebatan mengenai status kewarganegaraannya yang dicabut.

Permohonan Maaf dan Status Kewarganegaraan

Dalam sebuah unggahan di media sosial, Satria menyampaikan permohonan untuk kembali sebagai warga negara Indonesia. ‘Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,’ tulisnya.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan terlibat dalam urusan kewarganegaraan Satria dan akan menyerahkannya kepada Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri.

BACA JUGA:  Tips Menulis Novel Mini di HP: Panduan untuk Penulis Pemula

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *