shelifestyle.id – Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan rencana baru pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui media sosial dan data analitik. Strategi ini bertujuan untuk mencapai pendapatan negara yang lebih maksimal dan berkeadilan pada tahun anggaran 2026.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Anggito menjelaskan bahwa penggalian potensi perpajakan ini merupakan bagian dari kebijakan administratif yang tertuang dalam rencana kerja pengelolaan penerimaan negara.
Strategi Penerimaan Negara yang Inovatif
Anggito Abimanyu menyatakan bahwa penggalian potensi perpajakan melalui media sosial menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemasukan negara. Ini merupakan salah satu upaya untuk merumuskan kebijakan administratif yang lebih baik dan efisien.
“Penggalian potensi itu melalui data analytic maupun media sosial,” jelas Anggito saat rapat di Jakarta, pada Senin (14/7/2025). Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap bisa menjangkau lebih banyak wajib pajak yang mungkin belum teridentifikasi sebelumnya.
Selain media sosial, terdapat rekomendasi cukai produk pangan olahan bernatrium (P2OB) dan penguatan regulasi perpajakan. Hal ini penting untuk meningkatkan penerimaan negara serta mendukung perekonomian yang berkeadilan.
Rencana Anggaran dan Program
Rencana kerja pengelolaan penerimaan negara untuk tahun anggaran 2026 diarahkan untuk mengoptimalkan berbagai program pendapatan. Anggito juga merinci total anggaran senilai Rp 1,99 triliun dari total usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 52,01 triliun.
“Total kebutuhan Rp 1,99 triliun. Pagu yang tersedia itu adalah Rp 1,63 triliun… Rp 366,42 miliar yang dibutuhkan untuk bisa melaksanakan program tersebut di atas,” cetus Anggito. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung berbagai output kebijakan dan pelayanan yang lebih baik.
Output yang diwacanakan meliputi pelayanan, komunikasi, edukasi, pengawasan, penegakan hukum, serta penanganan keberatan dalam pajak. Dengan berbagai program ini, diharapkan ada peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak yang dapat memperkuat perekonomian nasional.
Dampak terhadap Ekonomi
Dengan optimasi pajak melalui data analitik dan media sosial, diharapkan dapat menjadikan sistem perpajakan menjadi lebih transparan dan efisien. Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Peningkatan penerimaan negara sangat diperlukan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana disampaikan Anggito, rencana ini bertujuan untuk mencapai pendapatan negara yang maksimal dan mendukung perekonomian yang berkeadilan.
Meskipun langkah ini belum sepenuhnya diterapkan, antisipasi dan kebijakan yang jelas akan membantu masyarakat memahami regulasi perpajakan yang baru. Hal ini menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat.