Trump Resmikan Regulasi Baru untuk Stablecoin melalui GENIUS Act

Trump Resmikan Regulasi Baru untuk Stablecoin melalui GENIUS Act

shelifestyle.id – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja menandatangani undang-undang yang mengatur stablecoin, aset digital yang nilainya dipatok pada dolar AS. Regulasi yang dikenal sebagai GENIUS Act ini diharapkan bisa menjadi titik balik bagi industri kripto yang menunggu pengakuan formal dari pemerintah.

Dalam pernyataannya, Trump menyatakan ambisinya untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai pusat kripto dunia, menciptakan ruang yang lebih jelas bagi investor dan pelaku industri untuk mendorong perkembangan sektor keuangan digital.

Ambisi Trump dan GENIUS Act

Dalam peluncuran stablecoin miliknya, Trump menegaskan, “Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan.” Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk memajukan sektor keuangan digital di AS.

Dengan adanya undang-undang GENIUS Act, diharapkan bisa memenuhi tuntutan industri yang memerlukan kejelasan regulasi. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk bergabung di ekosistem kripto.

Dampak pada Industri Kripto

Menurut data Komisi Pemilihan Federal, industri kripto telah menginvestasikan lebih dari US$ 245 juta atau sekitar Rp 4 triliun untuk mendukung kandidat pro-kripto dalam pemilu tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa komunitas kripto telah berperan aktif dalam memengaruhi kebijakan keuangan di AS.

Stablecoin, yang menjadi fokus utama, dirancang untuk menjaga kestabilan nilai, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS. Diharapkan pemanfaatan stablecoin tidak hanya terbatas pada trader, tetapi juga bisa berfungsi sebagai alat pembayaran praktis bagi masyarakat.

Regulasi Baru dan Kepercayaan Publik

Undang-undang baru ini mengharuskan agar semua stablecoin dijamin dengan aset likuid, termasuk dolar AS dan surat utang pemerintah jangka pendek. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap stablecoin.

BACA JUGA:  Xiaomi Siapkan Peluncuran Tablet Redmi K Pad di Pasar Global

Penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk merilis laporan penting mengenai komposisi cadangan aset setiap bulan. Dengan hadirnya regulasi yang jelas, bank dan pelaku usaha lainnya diharapkan akan lebih berani dalam menggunakan stablecoin dalam transaksi bisnis.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *