BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 12 JANUARI 2026 • 12:45 WIB

Denada Hadapi Gugatan Anaknya, Tindak Lanjut Proses Hukum Terus Berlanjut

Denada Hadapi Gugatan Anaknya, Tindak Lanjut Proses Hukum Terus BerlanjutDenada Hadapi Gugatan Anaknya, Tindak Lanjut Proses Hukum Terus Berlanjut

Situasi pelik melibatkan Denada mencuat setelah seorang pria dari Banyuwangi mengklaim dirinya adalah anak yang ditelantarkan oleh sang artis. Denada memilih untuk tidak merespons langsung, melainkan menyerahkan kepada kuasa hukum dan manajernya untuk menangani perkara ini.

Baca juga: Kota-Kota di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Sementara itu, tim hukum Denada menilai bahwa gugatan ini tidak pada tempatnya dan menyarankan penyelesaian melalui Pengadilan Agama. Hal ini menunjukkan kompleksitas hukum yang sedang dihadapi oleh Denada.

Asal Muasal Gugatan

Pria bernama Al Ressa Rizky Rosano, berusia 24 tahun, menggugat Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Dalam gugatannya, Ressa menuduh bahwa Denada menelantarkannya sejak lahir, dan mengaku baru mengetahui identitas ibunya tahun ini.

Gugatan resmi diajukan pada 26 November 2025. Ressa mengungkapkan bahwa ia tidak pernah merasakan kehadiran seorang ibu selama hidupnya dan merasa hak-haknya sebagai anak tidak pernah diperhatikan oleh Denada.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Terbarunya dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Chill Fan

Tanggapan Denada dan Tim Hukumnya

Denada memilih untuk tidak memberikan komentar langsung mengenai gugatan ini, dan meminta media untuk mengarahkan pertanyaan kepada manajernya. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan terima kasih kepada publik atas perhatian yang diberikan dan menyerahkan semua urusan ini kepada kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, menganggap gugatan ini berada di jalur yang salah. Ia menambahkan bahwa perkara penelantaran seharusnya dibawa ke ranah pidana, sedangkan masalah nafkah anak harus diselesaikan di Pengadilan Agama sesuai hukum Islam.

Proses Hukum yang Berlanjut

Ikbal juga menyatakan bahwa pihaknya masih berkomunikasi dengan Denada dan masih belum ada keputusan resmi mengenai kehadirannya dalam mediasi yang dijadwalkan pada Kamis, 15 Januari. Ia menegaskan pentingnya proses mediasi untuk menyelesaikan masalah ini secara baik.

Di sisi lain, Ressa Rizky yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Moh. Firdaus Yuliantono, berharap Denada menunjukkan itikad baik untuk bertemu dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ressa ingin diakui sebagai anak biologis oleh ibu yang baru diketahuinya.

Baca juga: Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji, Kontroversi Memicu Respons Publik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Denada Hadapi Gugatan Anaknya, Tindak Lanjut Proses Hukum Terus Berlanjut

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!