Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) telah menahan lebih dari seribu kilogram produk bakso goreng atau basreng yang berasal dari Indonesia pada 28 Oktober 2025.
Baca juga: Tips Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang yang Cozy
Sebanyak 1.072 kilogram basreng ditahan di perbatasan Taiwan setelah pengawasan ketat menyusul penahanan produk serupa sepekan sebelumnya.
Penahanan Produk Basreng Asal Indonesia
TFDA melaksanakan penahanan terhadap produk basreng yang diimpor oleh Taiwan Sheba Enterprise Co., yang berasal dari Isya Food, produsen asal Indonesia.
Langkah ini diambil setelah ditemukan bahwa produk tersebut mengandung asam benzoat, yang tidak diizinkan dalam makanan. "Kadar asam benzoat sebesar 0,05 gram per kilogram produk terdeteksi dalam basreng yang ditahan," seperti yang dilaporkan oleh Focus Taiwan.
Otoritas Taiwan menjelaskan bahwa kandungan ini melanggar Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan yang ada.
Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Destinasi Terbaik Indonesia
Dampak dan Tindakan Selanjutnya
TFDA menyatakan bahwa semua produk basreng yang ditahan akan dikembalikan atau dimusnahkan. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga standar keamanan pangan di Taiwan.
Keputusan ini merupakan langkah tegas terhadap pelanggaran dalam pengawasan produk makanan. Dalam laporan sebelumnya pada 21 Oktober 2025, TFDA juga menahan 1.008 kilogram produk dari perusahaan yang sama, dengan kadar asam benzoat mencapai 0,93 gram per kilogram.
Inspeksi Produk Lain di Taiwan
Selain menahan produk basreng, TFDA juga menemukan beberapa produk impor lainnya yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Produk-produk ini termasuk keju dari Prancis dan Swiss yang terdeteksi mengandung bakteri Escherichia coli berlebihan. Beberapa produk lain seperti melon dari Jepang, daun lobak, kepiting bulu dari China, dan selada dari Malaysia juga terkonfirmasi melanggar regulasi.
Inspeksi ketat ini menggambarkan komitmen Taiwan dalam menjaga standar kualitas dan keamanan makanan yang masuk ke wilayah mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: