Urgensi Penanganan Serangan Stroke dalam 4,5 Jam
Waktu memiliki peranan kunci dalam penanganan serangan stroke, di mana intervensi medis perlu dilakukan dalam jangka waktu 4,5 jam setelah gejala muncul.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak
Penundaan dalam penanganan dapat memperburuk kerusakan jaringan otak dan mengurangi peluang pemulihan pasien.
Dokter spesialis syaraf, dr. Zicky Yombana Babeheer, Sp.N., AIFO-K., DAIFIDN., CPS, menekankan, 'Kalau serangan stroke harus ngapain? Tidak usah bingung. Harus dibawa ke rumah sakit dalam waktu 4,5 jam paling baik.'
Pada fase awal yang dikenal sebagai golden period, pasien memiliki kesempatan besar untuk mendapatkan penanganan medis yang efektif.
Data dari Cleveland Clinic menunjukkan bahwa dalam periode tersebut, jaringan otak yang kekurangan oksigen dapat diselamatkan melalui terapi medis seperti tissue plasminogen activators (tPA).
Namun, setelah batas waktu tersebut, efektivitas tPA menurun, dan risiko komplikasi seperti perdarahan otak meningkat secara signifikan.
Stroke terjadi ketika aliran darah ke otak terhenti, baik karena sumbatan maupun pecahnya pembuluh darah.
Baca juga: Microsoft Perkenalkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word ke OneDrive
Gejala stroke sering muncul secara tiba-tiba, bahkan saat seseorang sedang beraktivitas atau tidur. Dokter Zicky menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap tanda-tanda awal stroke.
'Senyuman berubah, gerakan berubah, bicara berubah, kebas, pandangan yang rabun, sakit kepala yang hebat,' ungkapnya.
Kecepatan penanganan menjadi kunci dalam menentukan outcome pasien, di mana setiap menit keterlambatan dapat menghilangkan sejumlah besar sel neuron di otak.
Sayangnya, masih banyak kesalahpahaman masyarakat mengenai penanganan awal serangan stroke. Banyak yang melakukan tindakan tradisional yang tidak efektif, seperti menusuk jari atau memberikan minuman manis.
Dr. Zicky mengingatkan, 'Jangan kelincahan, tusuk jari, kasih teh manis, kasih minyak-minyakan. Tidak usah. Langsung bawa ke rumah sakit.'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: