shelifestyle.id – Kemajuan teknologi artificial intelligence (AI) membawa banyak manfaat, tetapi juga membuka peluang bagi penipuan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima ribuan laporan mengenai kejahatan digital yang memanfaatkan teknologi ini.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif OJK, menjelaskan bahwa teknologi canggih seperti AI bisa disalahgunakan oleh oknum nakal untuk melakukan penipuan.
Ia menyebutkan bahwa penipu menggunakan metode voice cloning dan pemalsuan wajah untuk menipu korban, bahkan memanfaatkan suara orang terdekat.
“Kemajuan teknologi dalam artificial intelligence atau AI ini memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat besar ya terutama untuk membuat tiruan suara atau voice cloning kemudian membuat tiruan wajah,” ungkap Kiki dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (4/8).
Modus operandi yang semakin meyakinkan ini memudahkan penipu meyakinkan korban hingga mereka rela mentransfer uang dalam jumlah besar.
Berdasarkan data yang tersedia, OJK mencatat sekitar 39.108 aduan terkait penipuan jual-beli online dari awal tahun hingga 29 Juli 2025.
Di sisi lain, penipuan dengan modus fake call mencapai 20.628 laporan, sementara penipuan investasi juga meningkat dengan total 14.533 aduan.
Kiki mengingatkan pentingnya verifikasi ketika menerima permintaan mencurigakan terkait uang, serta kewaspadaan dalam membagikan data pribadi di media sosial.
“Apalagi saat ini dengan adanya sosial media ya sangat mudah mencari suara dari seseorang karena mereka posting sendiri video-videonya, percakapannya,” jelas Kiki.
Kiki juga menyampaikan perkembangan penting terkait Finfluencer, yaitu influencer dalam bidang keuangan yang harus memiliki kapabilitas dalam memahami produk keuangan yang dipromosikan.
Ia tegas menyatakan bahwa Finfluencer bertanggung jawab atas informasi yang mereka sampaikan kepada masyarakat.
“Finfluencer ini bertanggung jawab atas setiap informasi yang dia sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
OJK saat ini sedang menyusun ketentuan untuk mengatur perilaku dan tata cara informasi produk di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: