shelifestyle.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menanggapi isu mengenai pesulap Limbad yang konon ditahan oleh otoritas imigrasi di Arab Saudi. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Judha Nugraha menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa informasi terkait dan tidak menemukan adanya pengaduan dari otoritas Saudi. “KJRI Jeddah tidak menerima pengaduan atau laporan dari otoritas Saudi terkait kasus ini,” ujarnya dalam pesan singkat.
Dia melanjutkan bahwa jika ada WNI yang ditahan, Kemenlu RI akan segera mendapatkan notifikasi dari otoritas setempat. “Jika seorang WNI ditahan dan berproses secara hukum, otoritas Saudi akan memberikan notifikasi kekonsuleran,” imbuh Judha.
Sebelumnya, pesulap Limbad menjadi sorotan setelah munculnya kabar penahanannya di podcast Arie Kriting dan Praz Teguh. Komika Abdur Arsyad, yang berada di lokasi saat itu, menceritakan bagaimana penampilannya yang nyentrik menarik perhatian petugas imigrasi.
Abdur mengatakan bahwa masalah mulai muncul ketika Limbad dan rombongannya akan memasuki Jeddah. Petugas imigrasi terkejut melihat penampilan Limbad yang dianggap tidak biasa di Arab Saudi, terutama karena penampilan fisiknya yang mencolok.
Limbad, yang mengenakan jubah gelap dan memiliki rambut panjang, tampaknya hanya tersenyum saat proses pemeriksaan dokumen berlangsung. Namun, suasana tegang antara Limbad dan petugas imigrasi timbul, mengakibatkan terjadinya misinterpretasi.
Berita mengenai penahanan ini pun menjadi perhatian publik dan banyak diperbincangkan di media sosial. Meskipun demikian, informasi resmi dari Kemenlu menegaskan bahwa semua kabar tersebut ternyata tidak benar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: