BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 24 SEPTEMBER 2025 • 18:53 WIB

Kebijakan Pajak DKI Jakarta Dukung Industri Kreatif dan Pertumbuhan Ekonomi

Kebijakan Pajak DKI Jakarta Dukung Industri Kreatif dan Pertumbuhan EkonomiKebijakan Pajak DKI Jakarta Dukung Industri Kreatif dan Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengumumkan sebuah kebijakan yang memberikan potongan pajak sebesar 50% untuk barang dan jasa di sektor seni dan hiburan.

Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan yang Mengancam Pengguna Apple

Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif serta memperluas akses masyarakat terhadap pertunjukan seni dan hiburan.

Kebijakan Pajak yang Mendukung Industri Kreatif

Potongan pajak yang diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berlaku untuk pajak barang dan jasa tertentu yang berkaitan dengan kesenian dan hiburan.

"Pengurangan PBJT kesenian dan hiburan sebesar 50% untuk pertunjukan film di bioskop, pertunjukan seni budaya untuk edukasi, amal, dan sosial," ujar Pramono di Balai Kota.

Kebijakan ini diambil karena sektor kreatif memiliki peranan penting dalam perekonomian, di mana dengan pajak yang lebih rendah, pelaku industri hiburan dapat memperluas jangkauan penonton.

Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat dalam Perawatan Kulit

Keamanan Penerimaan Pajak DKI

Gubernur Pramono menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi penerimaan pajak DKI Jakarta yang stabil sampai dengan September 2025.

Menurut data, Pemprov saat ini telah mencatat belanja pajak sebesar Rp 4,7 triliun.

"Kami sudah memutuskan untuk tax expenditure sampai pertengahan tahun ini Rp 4,7 triliun. Semua terencana dengan baik sehingga tidak menjadi masalah," jelasnya.

Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi

Relaksasi pajak ini akan diterapkan secara otomatis, sehingga pelaku industri tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan potongan.

Namun, Pramono menegaskan bahwa ada kondisi tertentu yang masih memerlukan permohonan wajib pajak.

"Mudah-mudahan roda ekonomi di Jakarta bertahan tumbuh di atas rata-rata nasional," harapnya, sambil menekankan pentingnya kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Olahraga Teratur untuk Kesehatan Jantung yang Optimal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kebijakan Pajak DKI Jakarta Dukung Industri Kreatif dan Pertumbuhan Ekonomi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!