BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 27 SEPTEMBER 2025 • 16:04 WIB

Metode Decluttering Marie Kondo: Mengatur Ruang Hidup yang Lebih Rapi

Metode Decluttering Marie Kondo: Mengatur Ruang Hidup yang Lebih RapiMetode Decluttering Marie Kondo: Mengatur Ruang Hidup yang Lebih Rapi

Metode decluttering yang dipopulerkan oleh Marie Kondo semakin memberikan inspirasi bagi masyarakat untuk mengatur ruang hidup mereka dengan lebih efektif.

Baca juga: Denza Luncurkan Versi Terbaru D9 dengan Harga Terjangkau di China

Dengan pendekatan sederhana namun mendalam, tips ini dapat membantu individu mencapai lingkungan yang lebih rapi dan terorganisir.

Pendahuluan Metode Decluttering Kondo

Marie Kondo, seorang ahli pengorganisasian asal Jepang, memperkenalkan metode decluttering yang mengutamakan prinsip kenyamanan dan kepuasan.

Metode ini tidak hanya berfokus pada fisik barang yang dimiliki, tetapi juga pada dampak emosional dari barang-barang tersebut.

Baca juga: Menggali Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental dan Emosional

Prinsip 'Sparks Joy' dalam Decluttering

Salah satu prinsip utama dari metode Kondo adalah memastikan setiap barang yang dimiliki memberikan kebahagiaan atau 'sparks joy'.

Dengan cara ini, individu diajak untuk lebih sadar akan benda-benda yang memiliki nilai emosional, sehingga mendorong perasaan positif terhadap ruang mereka.

Langkah demi Langkah Proses Decluttering

Melaksanakan decluttering dapat dilakukan dengan langkah-langkah yang terstruktur, dimulai dengan menciptakan kategori barang yang jelas.

Setiap kategori harus ditangani secara terpisah, seperti pakaian, buku, atau peralatan rumah tangga, untuk memudahkan identifikasi barang yang tidak diperlukan.

Baca juga: Inovasi Kecerdasan Buatan dalam Perawatan Keguguran

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Metode Decluttering Marie Kondo: Mengatur Ruang Hidup yang Lebih Rapi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!