Kondisi Rumah Uya Kuya Pasca Penjarahan: Suara Hati Seorang Ayah
Uya Kuya, anggota DPR RI non-aktif, menunjukkan kondisi rumahnya yang hancur setelah dijarah massa dalam sebuah video di Instagram. Emosinya terlihat menggebu saat memperlihatkan coretan ejekan yang memenuhi dinding rumahnya.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Kota
Dengan suara bergetar, Uya mengekspresikan kesedihannya dan meminta agar keluarganya tidak dihina. Dia merasa keluarganya yang tidak berdosa menjadi sasaran amuk massa saat demonstrasi di bulan Agustus lalu.
Dalam video yang diunggah ke media sosial, Uya memperlihatkan kerusakan parah di rumah bergaya klasik yang dia bangun bersama putrinya, Cinta Kuya. Banyak barang berharga milik keluarganya raib akibat penjarahan yang terjadi saat demonstrasi.
Dia menegaskan, 'Cinta dari SMP kelas 3, Nino dari SMP kelas 2 tidak pernah mendapatkan uang jajan sepersen pun dari saya.' Uya menjelaskan bahwa barang-barang yang hilang merupakan hasil kerja keras anak-anaknya di platform YouTube dan syuting TV.
Uya menggarisbawahi pentingnya menghargai usaha anak-anaknya, mengatakan bahwa tindakan anarkis yang terjadi sungguh merugikan. 'Jadi yang kalian ambil itu hak anak-anak saya yang dari kecil,' ujarnya dengan penuh emosi.
Baca juga: Microsoft Perkenalkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word ke OneDrive
Dalam video tersebut, Uya terlihat melakukan video call dengan anak-anaknya yang kini sedang kuliah di luar negeri. Ia mencoba menenangkan mereka dengan memperlihatkan kondisi rumah yang berantakan.
Uya berkata, 'Kamu kuat ya, ini papa mau kasih lihat kamar kamu di rumah. Jangan nangis, barang-barang kamu hilang semua biarpun kamu beli pakai uang sendiri.' Perkataan ini menunjukkan betapa besar beban emosional yang dirasakan Uya.
Uya menggambarkan kesedihan mendalam yang tidak hanya ditujukan untuk dirinya tetapi juga untuk anggota keluarganya. Ia merasa bahwa dampak dari tindakan brutal tersebut sangat signifikan bagi kehidupannya.
Setelah insiden penjarahan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menonaktifkan Uya Kuya dari jabatannya sebagai anggota DPR. Meskipun peraturan yang ada tidak mengenal istilah 'penonaktifan' anggota dewan secara spesifik.
Dalam UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, istilah yang lebih tepat adalah 'pemberhentian'. Pemberhentian bagi anggota dewan dapat terjadi karena beberapa alasan, termasuk terlibat masalah hukum.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa anggota dewan yang telah dinyatakan nonaktif tidak akan menerima gaji dan fasilitas. Tindakan ini memperlihatkan konsekuensi langsung dari perbuatan yang merugikan citra elit politik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: