BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 10:46 WIB

Sandra Dewi Berjuang Kembalikan Aset Pribadi Pasca Kasus Korupsi Suaminya

Sandra Dewi Berjuang Kembalikan Aset Pribadi Pasca Kasus Korupsi SuaminyaSandra Dewi Berjuang Kembalikan Aset Pribadi Pasca Kasus Korupsi Suaminya

Artis Sandra Dewi saat ini tengah berjuang untuk mengembalikan aset pribadi yang disita terkait kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.

Baca juga: Desta Dukung Tuntutan ’17+8′ Usai Dihujat Soal Pilihan Politik

Melalui gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ia mengklaim bahwa aset yang disita tidak ada kaitannya dengan perkara suaminya.

Detail Aset yang Diajukan Kembali

Dalam daftar gugatan yang diajukan, terdapat 88 tas mewah dari berbagai merek terkenal, sejumlah mobil mewah, serta beberapa bidang tanah dan bangunan.

Sandra juga mengklaim memiliki rekening deposito atas namanya dengan nilai total Rp 33 miliar. Ia menegaskan bahwa semua barang tersebut adalah hasil dari kerja kerasnya.

Ia mengungkap, “Barang-barang itu merupakan hasil kerja saya sebagai artis, bukan dari hasil korupsi. Bahkan mobil yang disita itu adalah hadiah ulang tahun, bukan pemberian Harvey.”

Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Dampak Viralitas Video Joget anggota DPR

Perjanjian Harta dan Gugatan Keberatan

Sandra menginformasikan bahwa sebelum menikah, ia dan Harvey Moeis telah menandatangani perjanjian pisah harta. Hal ini mengatur bahwa harta yang diperoleh setelah pernikahan adalah miliknya.

Ia mengajukan keberatan terkait penyitaan aset yang dianggap tidak terkait dengan perkara suaminya. Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jk.Pst.

Kejaksaan Agung bertindak sebagai pihak termohon dalam kasus ini, dan saat ini sidang sedang berlangsung dengan agenda pembuktian.

Hukuman untuk Harvey Moeis

Sebelumnya, Harvey Moeis telah dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun serta denda Rp 1 miliar akibat kasus korupsi yang melibatkan komoditas timah.

Namun, vonis tersebut diperberat menjadi 20 tahun penjara pada tingkat banding, dan Mahkamah Agung menguatkan keputusan ini dalam kasasi.

Kasus ini jelas memiliki dampak besar tidak hanya bagi Harvey, tetapi juga bagi Sandra Dewi sebagai istri yang kini berjuang untuk menjaga aset-aset pribadinya.

Baca juga: Inovasi Kecerdasan Buatan dalam Perawatan Keguguran

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sandra Dewi Berjuang Kembalikan Aset Pribadi Pasca Kasus Korupsi Suaminya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!