Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai: Sebuah Proses yang Dewasa
Gugatan perceraian Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil akhirnya menemui akhir. Pasangan ini resmi bercerai setelah putusan hakim di Pengadilan Agama Bandung.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Kota
Sidang putusan berlangsung secara e-court pada Rabu, 7 Januari 2026, setelah Atalia menggugat cerai pada Desember 2025.
Atalia Praratya telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung sejak Desember 2025. Setelah melalui beberapa sidang, majelis hakim akhirnya mengeluarkan putusan pada 7 Januari 2026.
Keputusan tersebut disampaikan secara resmi oleh Ridwan Kamil melalui keterangan tertulis, menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil.
Dia memastikan bahwa keputusan ini diambil tanpa adanya tekanan dan dengan niatan baik dari kedua belah pihak.
Baca juga: Denza Luncurkan Versi Terbaru D9 dengan Harga Terjangkau di China
Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil menjelaskan, "Saya, Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Ridwan menekankan bahwa tidak ada konflik dalam perceraian ini dan keputusan untuk berpisah dilakukan dengan cara yang baik.
Pengakuan ini menunjukkan komitmen Ridwan untuk menjaga hubungan yang baik meskipun telah berpisah.
Baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya sepakat untuk berpisah tanpa adanya perselisihan terbuka. "Setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik, kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh," ungkap Ridwan.
Keputusan ini diambil dengan penuh penghormatan satu sama lain, menggambarkan kedewasaan dalam menjalani sebuah hubungan.
Keduanya menunjukkan bahwa perpisahan tidak harus selalu diwarnai dengan konflik, melainkan bisa dilakukan dengan cara yang beradab.
Baca juga: Uya Kuya Jadi Sorotan Setelah Rumahnya Dijenangi Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: