Singapura Siap Atur Blind Box untuk Atasi Risiko Perjudian
Pemerintah Singapura segera memberlakukan regulasi terkait penjualan blind box karena meningkatnya kekhawatiran tentang kecanduan perjudian di masyarakat.
Baca juga: Kota-Kota di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Regulasi ini merupakan hasil peninjauan menyeluruh oleh pemerintah untuk mitigasi risiko yang mungkin tersembunyi dalam model bisnis barang koleksi ini.
Blind box adalah kotak kemasan tertutup yang berisi barang koleksi secara acak, mulai dari action figure hingga aksesori. Konsumen tidak tahu apa yang ada di dalamnya saat membelinya, memberikan elemen kejutan yang menarik namun berisiko.
Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, menyatakan, "Kami telah mempelajari isu ini secara komprehensif dan memutuskan untuk memperkenalkan aturan baru untuk melindungi masyarakat dari risiko perjudian."
Regulasi yang tengah disusun diharapkan dapat mengurangi risiko perjudian terkait dengan bisnis barang koleksi acak, yang sangat diminati oleh anak-anak dan remaja.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni setelah Penjarahan
Model bisnis blind box menunjukkan angka pertumbuhan yang mencolok. Nilai pasar global untuk produk ini diperkirakan mencapai 11,38 miliar dolar AS pada tahun 2021 dan diperkirakan meningkat menjadi 24,2 miliar dolar AS pada tahun 2033.
Salah satu koleksi blind box yang paling terkenal adalah Labubu dari Pop Mart, yang dipopulerkan oleh anggota grup K-pop Blackpink, Lisa. Ini menyoroti besarnya minat masyarakat terhadap barang koleksi yang mengandung elemen kejutan.
Merek lain seperti Mofusand dari Jepang dan Sonny Angels juga mendapatkan perhatian besar, mencakup kelompok usia dari anak-anak hingga kolektor dewasa.
Mengacu pada langkah-langkah yang diambil di negara lain seperti China, di mana penjualan blind box kepada anak-anak di bawah 8 tahun dilarang, Singapura sedang merumuskan peraturan serupa. Kekhawatiran akan potensi kecanduan perjudian sangat diutamakan.
Saat ini, tidak ada undang-undang khusus mengenai blind box di Singapura, namun ada rencana untuk mengaturnya melalui lisensi yang dikeluarkan oleh GRA.
Kebijakan ini diterapkan setelah pihak kepolisian Singapura meminta operator mesin penjual hadiah misteri untuk menghentikan operasional mereka pada tahun 2018, sebab dinilai sebagai bentuk lotere publik yang dilarang.
Baca juga: Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji, Kontroversi Memicu Respons Publik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: