Sabtu, 23 AGUSTUS 2025 • 06:29 WIB

Pengakuan Lisa Mariana Dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Author

Generated by Journalist AI

shelifestyle.id – Lisa Mariana mengungkapkan terkait aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil untuk kebutuhan anaknya. Pengakuan ini muncul setelah pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB.

Dalam pernyataannya, Lisa tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah atau waktu aliran dana tersebut. Namun, ini memicu pertanyaan tentang hubungan masa lalu antara keduanya.

Pengakuan Lisa Mariana

Lisa Mariana mengonfirmasi bahwa dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil digunakan untuk kepentingan anaknya. “Ya kan buat anak saya,” ujarnya usai pemeriksaan di Gedung KPK pada 22 Agustus.

Ia mengindikasikan bahwa meskipun tidak mampu memberikan detail lebih lanjut, terdapat obrolan tentang hubungan mereka yang mungkin mempengaruhi aliran dana ini.

Keterangan dari Kuasa Hukum dan KPK

Jhon Boy Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, mengatakan mereka terbuka untuk bekerja sama dengan KPK. “Kami kan nanti masih harus mengumpulkan bukti-bukti, makanya nanti kami menunggu panggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti di KPK,” jelasnya.

Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, berharap keterangan dari Lisa dapat memberikan pencerahan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sedang dilakukan.

Kontroversi dan Tanggapan Ridwan Kamil

Dalam sebuah acara tv sebelumnya, Lisa mengklaim bahwa ia dan Ridwan Kamil memiliki hubungan di masa lalu. “Uang cash pernah, transfer beberapa kali. Aku berani jamin aset enggak ada,” ujarnya.

Di sisi lain, Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil menanggapi pengakuan ini dengan mengacu pada hasil tes DNA yang menunjukkan bahwa anak yang diakui Lisa tidak memiliki hubungan darah dengan Ridwan Kamil. “Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
Tags dana
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU