Jumat, 22 AGUSTUS 2025 • 01:08 WIB

Kembali Bernyanyi Tanpa Khawatir: Kesepakatan Royalti Musik di Indonesia

Author

Generated by Journalist AI

shelifestyle.id – Masyarakat kini dapat memutar dan menyanyikan lagu-lagu favorit tanpa khawatir terkait masalah royalti. Hal ini setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan adanya kesepakatan mengenai audit penarikan royalti yang melibatkan berbagai pihak.

Kesepakatan ini tercapai dalam rapat konsultasi yang mencakup DPR, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan musisi. Dasco menegaskan pentingnya menjaga ekosistem permusikan agar tetap harmonis dan damai.

Pernyataan Penting dari Wakil Ketua DPR

Dalam pernyataannya pada Kamis, 21 Agustus 2025, Dasco berharap masyarakat dapat kembali menikmati musik secara bebas. ‘Kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala, memutar lagu tanpa takut,’ tuturnya.

Dasco juga menyatakan bahwa rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum, LMKN, dan wakil dari organisasi musisi. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan revisi UU Hak Cipta dan menjaga suasana yang sehat dalam industri musik.

Rencana Ke Depan dalam Pengelolaan Royalti

Rapat tersebut menghasilkan keputusan strategis, termasuk fokus pada penyelesaian Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. ‘Sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta, dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,’ tambah Dasco.

Upaya ini menunjukkan bahwa penarikan royalti musik akan dipusatkan di LMKN, memberikan kepastian hukum bagi para musisi dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem musik yang lebih sehat.

Keterlibatan Organisasi Musisi dan LSM

Rapat juga dihadiri oleh sejumlah organisasi dan LSM, termasuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) diwakili oleh Nazril Irham atau Ariel. Diskusi mengenai mekanisme yang lebih transparan dalam penarikan royalti menjadi fokus utama.

‘Kami berharap adanya kejelasan dalam sistem penarikan royalti agar semua pihak merasa terlayani dengan baik,’ ungkap Cholil Mahmud, perwakilan dari Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU