shelifestyle.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan mengingatkan bahwa pengibaran bendera selain bendera merah putih dapat berakibat pada konsekuensi pidana. Peringatan ini disampaikan menjelang Hari Kemerdekaan terkait meningkatnya pengibaran bendera simbol fiktif di masyarakat.
Budi menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur mengenai bendera negara, dan ia berencana mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tersebut.
Aturan Mengenai Pengibaran Bendera
Dalam penjelasan resmi, Budi Gunawan menekankan bahwa pengibaran bendera negara di bawah bendera atau lambang lain merupakan tindakan yang dilarang oleh Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 1. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai tindakan hukum yang serius.
Dia mengatakan, “Ini adalah upaya kami untuk melindungi martabat dan simbol negara,” menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan kehormatan bendera merah-putih di tengah masyarakat.
Pentingnya ketegasan dalam aturan ini menjadi sorotan, terutama menjelang masa perayaan yang seharusnya dihormati. Langkah hukum yang direncanakan diharapkan dapat mencegah pelanggaran lebih lanjut.
Pentingnya Menghargai Sejarah
Budi Gunawan juga menunjukkan keprihatinan atas beberapa tindakan masyarakat yang mengibarkan bendera sebagai simbol pengganti. Menurutnya, tindakan tersebut merendahkan makna bendera merah-putih yang diperjuangkan oleh para pahlawan.
Ia mengajak masyarakat untuk menghargai pengorbanan yang telah dilakukan oleh para pejuang. “Kami mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan,” imbuhnya, sembari mengingatkan akan arti penting menghargai sejarah bangsa.
Ia menegaskan bahwa sebuah bangsa yang besar adalah yang menghargai sejarahnya dan simbol-simbol yang melambangkan perjuangan tersebut.
Fenomena Bendera One Piece di Masyarakat
Di media sosial, pengibaran bendera dari serial anime One Piece mencuri perhatian menjelang Hari Kemerdekaan. Fenomena ini terlihat di sejumlah rumah dan kendaraan, di mana bendera tersebut dipasang sebagai bentuk protes terhadap kinerja pemerintah.
Riki Hidayat, salah satu warga yang memasang bendera One Piece, mengungkapkan, “Intinya adalah bebas dari penindasan,” menekankan bahwa makna simbol bendera berkaitan dengan kebebasan.
Dia menambahkan bahwa pengibaran bendera tersebut merupakan ekspresi protes atas ketidakpuasan yang dirasakan terhadap pemerintah saat ini. Hal ini mencerminkan bagaimana masyarakat berusaha menyampaikan suara mereka melalui cara yang unik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: