shelifestyle.id – Warga Negara Indonesia kini dapat memperoleh kemudahan akses visa multi entry ke negara-negara Eropa selama lima tahun melalui kebijakan baru yang dikenal sebagai Schengen Visa Cascade.
Kebijakan ini akan mengatasi kerepotan dalam memperpanjang visa setiap 90 hingga 180 hari, sehingga perjalanan ke Eropa akan terasa lebih praktis dan efisien.
Schengen Visa Cascade: Langkah Mudah untuk Warga Indonesia
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, mengungkapkan bahwa dengan kebijakan Schengen Visa Cascade, masyarakat Indonesia mendapatkan keuntungan besar. Para pemohon visa kini bisa langsung melangkah ke tahap visa multi entry tanpa melalui proses yang rumit.
Umumnya, pemegang visa Schengen harus melewati beberapa tahapan, mulai dari visa satu tahun yang bisa diperpanjang. Namun, Cabi menjelaskan bahwa Indonesia berhasil melompati tahap tersebut dan langsung menikmati akses yang lebih baik.
“Jadi, mereka memiliki dua langkah perantara sebelum mencapai visa masuk ganda lima tahun. Sementara Indonesia langsung menuju tahap itu,” ujar Chaibi dalam konferensi pers yang diadakan di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi.
Persyaratan Mendapatkan Visa Multi Entry
Untuk mendapatkan Schengen Visa Cascade yang berlaku selama lima tahun, masyarakat Indonesia harus telah menggunakan satu visa secara sah dalam tiga tahun terakhir. Ini adalah langkah penting agar bisa mendapatkan akses lebih luas ke Eropa.
Selain itu, pemohon juga perlu memastikan bahwa paspor mereka masih memiliki sisa masa berlaku yang mencukupi. “Jadi semua langkah perantara tidak berlaku. Indonesia memiliki salah satu akses terbaik ke Eropa di dunia,” tambah Chaibi.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 23 Juli 2025, dan merupakan hasil dari serangkaian pertemuan bilateral antara Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, pada 13 Juli 2025.
Negara-Negara yang Termasuk dalam Schengen Area
Dengan adanya visa Schengen Cascade, masyarakat Indonesia akan bisa memasuki 29 negara yang tergabung dalam Schengen Area. Negara-negara ini antara lain Austria, Belgia, Prancis, Jerman, dan Spanyol.
Jelas, kebijakan ini menciptakan peluang bagi warga Indonesia untuk menjelajahi Eropa dengan lebih leluasa tanpa kendala yang berarti. Langkah ini dipandang sebagai positif untuk mempererat hubungan antara Indonesia dan negara-negara Eropa.
Menghadapi dunia yang semakin terhubung, kemudahan akses semacam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan industri terkait lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: