Pada sidang perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Meiza Aulia Coritha dan Eza Gionino mencapai tiga kesepakatan penting.
Baca juga: Microsoft Perkenalkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word ke OneDrive
Kesepakatan ini mencakup perceraian, hak asuh anak, dan nafkah iddah, seperti yang diungkap oleh kuasa hukum Meiza, Rendy Rumapea.
Kesepakatan Pertama: Perceraian
Dalam sidang tersebut, keduanya sepakat untuk resmi bercerai, menandai akhir hubungan mereka.
Kuasa hukum Meiza, Rendy Rumapea, menjelaskan bahwa meskipun Eza masih menginginkan rujuk, keputusan pengadilan akan tetap dihormati.
Baca juga: Gula Tersembunyi dalam Makanan Sehari-Hari
Kesepakatan Kedua: Hak Asuh Anak
Meiza menunjukkan komitmennya dengan memberikan kesempatan kepada Eza untuk bertemu dengan anak-anak mereka.
Rendy menekankan bahwa 'Ibu Meiza tetap kooperatif terhadap anak-anak dengan Bapak Eza, karena anak-anak juga harus membutuhkan figur ayahnya dalam pertumbuhannya.'
Kesepakatan Ketiga: Nafkah Iddah
Terkait nafkah iddah, Rendy mengungkapkan bahwa Eza Gionino akan memberikan jumlah yang disebutkan mencapai puluhan juta.
Namun, ia menegaskan bahwa detail spesifik mengenai nominal tersebut tidak dapat diumumkan secara rinci.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Tips Fengshui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: