Senin, 06 OKTOBER 2025 • 21:40 WIB

Penangkapan Kreator Konten Rizky Kabah Terkait Dugaan Penghinaan Suku Dayak

Author

Penangkapan Kreator Konten Rizky Kabah Terkait Dugaan Penghinaan Suku Dayak

Polda Kalimantan Barat menangkap kreator konten Rizky Kabah pada Rabu malam (1/10) di Jakarta atas dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak. Penangkapan ini terjadi setelah Rizky tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

Baca juga: Microsoft Perkenalkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word ke OneDrive

Kombes Bayu Suseno, Kabid Humas Polda Kalbar, mengonfirmasi bahwa Rizky segera diterbangkan ke Pontianak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini bermula dari laporan sejumlah organisasi masyarakat yang merasa tertekan oleh konten yang diproduksi Rizky.

Latar Belakang Kasus

Rizky Kabah, seorang kreator konten yang berasal dari Pontianak, ditangkap oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar. Penangkapan ini berlangsung di kediamannya di Jakarta Pusat dan melibatkan tindakan paksa setelah Rizky tidak hadir dalam dua panggilan pemeriksaan.

Pada tanggal 9 September, laporan resmi mengenai konten yang dianggap menghina Suku Dayak diajukan oleh beberapa organisasi masyarakat. Penanganan kasus ini dipimpin oleh Iyen Bagago, Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat, yang melatarbelakangi laporan tersebut.

Laporan ini berkaitan dengan isi konten yang dianggap negatif dan merugikan citra masyarakat Dayak, yang merupakan komunitas asli di daerah tersebut.

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital

Isi Konten yang Dipermasalahkan

Salah satu konten yang diproduksi oleh Rizky menjelaskan tentang Rumah Radakng, rumah adat masyarakat Dayak, dengan pernyataan yang menuduh mereka melakukan praktik ilmu hitam. Pernyataan ini menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat Dayak.

Rizky menyebut, "Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam." Pernyataan ini dianggap keras oleh banyak orang dan berdampak pahit pada citra komunitas tersebut.

Iyen Bagago menjelaskan bahwa pernyataan Rizky membuat masyarakat Dayak merasa dihina dan diremehkan. "Masyarakat Dayak ini merasa terpukul, merasa dihina, dilecehkan dan diremehkan," katanya menggambarkan dampak negatif yang ditimbulkan dari konten tersebut.

Proses Hukum yang Berlanjut

Setelah penangkapan, Rizky segera diterbangkan ke Pontianak untuk meneruskan proses hukum. Kombes Bayu menegaskan bahwa semua informasi terbaru mengenai penyidikan akan disampaikan kepada publik dengan transparansi.

Organisasi masyarakat dan pemuda Dayak di Kalimantan Barat telah memberikan dukungan penuh bagi kelanjutan proses hukum. Iyen menambahkan, "Kami sudah dimintai keterangan. Pertanyaannya banyak. Kami jawab apa yang kami ketahui saja. Kami sampaikan efek ke masyarakat terkait konten tersebut."

Proses hukum ini menunjukkan pentingnya penanganan isu sensitif dalam konteks budaya dan meningkatkan kesadaran akan dampak dari konten digital yang dihasilkan oleh para kreator.

Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters: Dari Kontroversi hingga Popularitas Global

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU