Pasangan kreator konten Fiki Naki dan penulis puitis Tinandrose resmi menikah pada Senin, 24 November 2025, dalam sebuah momen sakral yang disiarkan langsung melalui akun TikTok Fiki. Acara tersebut disaksikan oleh ribuan penggemar yang menantikan kabar bahagia ini.
Baca juga: Kemenperin Belum Terima Pengajuan Izin Penjualan iPhone 17 dari Apple
Sebelum akad nikah, Tinandrose membagikan pesan menyentuh melalui Instagram, menandai tanggal lamaran dengan keterangan: '09.10.25 (tanggal lamaran) • Awal dari Segalanya. InsyaAllah, besok kita akan mewujudkannya selamanya.'
Perjalanan Menuju Pernikahan
Fiki Naki melamar Tinandrose pada 9 Oktober 2025, tetapi pengumuman resmi tentang kabar bahagia ini baru disampaikan sebulan setelahnya. Keduanya dikenal sebagai pasangan yang menjaga privasi, sehingga momen spesial ini hanya dibagikan pada hari pernikahan.
Pernikahan ini diadakan dengan sederhana, tetapi mengandung makna yang dalam bagi mereka yang menjalani hubungan secara tertutup. Suasana intim ini berhasil menarik perhatian banyak orang yang penasaran terhadap kehidupan mereka.
Baca juga: Tips Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang yang Cozy
Prosesi Akad Nikah
Prosesi ijab kabul pada 24 November 2025 berlangsung hikmat dan penuh makna, dilaksanakan dalam suasana sederhana. Fiki menyiarkan secara langsung momen ini melalui TikTok, memungkinkan para pengikutnya turut menyaksikan.
Mahar yang diberikan oleh Fiki kepada Tinandrose berupa emas 4,9 gram dan berlian, diserahkan saat akad berlangsung. Ini menjadi simbol cinta dan komitmen yang akan mereka jalani bersama.
Tentang Tinandrose
Tinandrose, yang memiliki nama lahir Tina Agustin, merupakan penulis dengan nuansa reflektif dan spiritual. Ia lahir pada 13 Agustus, namun tahun lahirnya tidak dipublikasikan ke publik.
Ia terkenal dengan karya-karyanya yang mencakup monolog hati dan renungan puitis, seperti 'Untuk Nama yang Tak Berani Kusebut dalam Doa' dan 'Bagaimana Jika Tuhan Bilang Tidak'. Selain menulis, Tinandrose juga aktif di media sosial dengan berbagi kutipan puitis dan konten spiritual.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni setelah Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: