Kamis, 01 JANUARI 2026 • 14:42 WIB

Prancis Rencanakan Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Author

Prancis Rencanakan Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Pemerintah Prancis sedang menyusun rencana signifikan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak dari dampak negatif teknologi dengan mengusulkan larangan akses media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 15 tahun.

Baca juga: Peluncuran iPhone 17 Series: Apakah eSIM Akan Jadi Standar Baru?

Inisiatif ini didukung oleh Presiden Emmanuel Macron dan akan mulai dibahas di parlemen pada Januari mendatang.

Alasan Usulan Larangan

Penggunaan layar digital yang berlebihan telah banyak dibahas dalam berbagai studi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hal ini mengakibatkan sejumlah risiko bagi remaja, seperti paparan konten yang tidak pantas dan ancaman pelecehan siber, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan pola tidur.

Rancangan undang-undang ini memiliki dua pasal utama, salah satunya mengatur bahwa penyedia layanan media sosial tidak boleh memperbolehkan anak di bawah 15 tahun untuk mengakses platform mereka.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut

Prioritas Perlindungan Digital

Presiden Macron mengungkapkan bahwa perlindungan anak dalam penggunaan digital merupakan salah satu prioritas penting bagi pemerintah. Ia menekankan perlunya mematuhi hukum internasional terkait perlindungan digital anak, yang masih dihadapkan pada tantangan besar.

Sejak tahun 2018, larangan penggunaan telepon seluler di prasekolah dan sekolah menengah sudah diterapkan, meskipun penegakan hukum tersebut masih belum konsisten. Pemerintah kini berupaya memperkuat efektivitas regulasi melalui tambahan larangan akses media sosial.

Keterlibatan Parlemen dan Rencana Selanjutnya

Inisiatif untuk melindungi remaja dari penggunaan layar yang berlebihan telah mendapatkan dukungan dari Senat Prancis baru-baru ini. Mereka juga menentukan bahwa anak berusia antara 13 dan 16 tahun memerlukan izin orang tua untuk mendaftar di situs media sosial.

Sebelum menjadi undang-undang yang mengikat, usulan ini perlu disetujui oleh Majelis Nasional, menandakan keseriusan pemerintah Prancis dalam isu perlindungan anak di era digital.

Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat dalam Perawatan Kulit

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU