Jumat, 30 JANUARI 2026 • 16:47 WIB

Pengungkapan Kasus Pemalsuan Pelat Dinas pada Mobil Mewah di Jakarta

Author

Pengungkapan Kasus Pemalsuan Pelat Dinas pada Mobil Mewah di Jakarta

Kasus pemalsuan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) terungkap setelah mobil Porsche Cayenne ditemukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Penemuan ini terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026, dan menimbulkan perhatian publik terkait keaslian dokumen yang digunakan.

Baca juga: Desta Dukung Tuntutan ’17+8′ Usai Dihujat Soal Pilihan Politik

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pelat dinas yang terpasang pada mobil tersebut tidak terdaftar dan tidak sesuai dengan dokumen resmi yang ada. Hal ini memicu sejumlah pertanyaan mengenai identitas pengemudi dan status pelat yang digunakan.

Temuan dan Pemeriksaan Awal

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa mobil berpelat dinas tersebut mencurigakan saat diparkir di bandara. 'Pihak Kementerian Pertahanan merasa curiga dengan pelat dinas yang parkir di Halim Perdanakusuma,' ungkapnya.

Pemeriksaan yang lebih mendalam mengungkap bahwa pelat dinas tersebut milik Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan. Temuan ini mendorong pihak Kemenhan untuk melaporkan kasus ini kepada kepolisian agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Tips Fengshui

Identitas Pengemudi dan Dokumen Terkait

Dalam proses investigasi, polisi menemukan surat izin mengemudi (SIM) atas nama inisial RNN. Kombes Budi Hermanto menyatakan, 'Dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orang tua, dilanjutkan, diperpanjang.'

Keberadaan dokumen ini menimbulkan pertanyaan tentang hubungan RNN dengan Kementerian Pertahanan. Budi menegaskan bahwa 'yang bersangkutan bukan pegawai dari Kemenhan,' sehingga menambah kompleksitas kasus ini.

Pernyataan Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI melalui media sosialnya mengkonfirmasi bahwa mobil Porsche Cayenne tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi. Mereka menegaskan bahwa 'penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya.'

Kemhan juga mengapresiasi tindakan pihak berwenang di lapangan yang telah sesuai prosedur. Pengemudi mobil kini diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Menu Sarapan Sehat untuk Petinju: Mengoptimalkan Stamina dan Performa Latihan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU