Keluhan mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas lapangan padel di Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, telah sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Dia menegaskan akan mengambil tindakan tegas dalam menyikapi masalah ini pekan depan.
Baca juga: Kota-Kota di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Pramono menyatakan bahwa lapangan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga beroperasi tanpa izin lengkap serta tanpa persetujuan dari warga sekitar. Segera setelah itu, langkah konkret akan diambil untuk menangani keluhan yang ada.
Keluhan Masyarakat Terhadap Kebisingan
Warga setempat mengawali keluhan mereka sejak lapangan padel mulai beroperasi. Naufal, seorang warga, menginformasikan bahwa kebisingan itu berlanjut dari pagi hingga larut malam, mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.
"Aku tuh tadinya November satu laporan, Desember satu laporan, Januari sama Februari itu seminggu tiga kali laporan aku lewat JAKI gitu," ungkap Naufal. Meskipun telah meditasi dengan pihak pengelola, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Dampak Viralitas Video Joget anggota DPR
Dampak Kebisingan Terhadap Kesehatan
Kebisingan tidak hanya berdampak pada Naufal, tetapi juga pada anggota keluarganya. Ia menambahkan, "Di lingkungannya, ada tiga rumah di antaranya diisi oleh orang tua, adik, hingga neneknya yang berusia 90 tahun."
Ia juga mencatat perubahan kondisi kesehatan ibunya, yang mengalami kenaikan tekanan darah akibat kebisingan yang terus-menerus. "Maksudnya itu bukan feeling gitu, beneran bisa diukur tensinya dia 200," katanya, menunjukkan bahwa dampak kebisingan ini lebih dari sekadar gangguan biasa.
Tanggapan dari Pengelola Lapangan
Menanggapi keluhan yang dilayangkan, pengelola lapangan padel, PT Kreasi Arena Indonesia, memberikan penjelasan. Fajar Ediputra, perwakilan dari perusahaan, menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah untuk mengurangi dampak kebisingan.
"Kami akan memperkuat dinding kami supaya suara-suara yang dihasilkan dari lapangan padel itu bisa teredam di dalam tidak mengganggu apa yang ada di luar," jelasnya. Mereka berencana untuk memasang peredam suara dan membatasi jam operasional selama bulan puasa.
Baca juga: Ketegangan di Rapat Koordinasi Komisi XIII DPR RI Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: