Selasa, 24 FEBRUARI 2026 • 17:22 WIB

Bripda Masias Victoria Siahaya Minta Maaf Usai Penganiayaan yang Menewaskan Siswa

Author

Bripda Masias Victoria Siahaya Minta Maaf Usai Penganiayaan yang Menewaskan Siswa

Bripda Masias Victoria Siahaya, anggota Brimob, mengajukan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat setelah terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Arianto Tawakal, seorang siswa MTsN 1 Maluku.

Baca juga: Dolby Vision 2: Menghadirkan Inovasi Memukau dalam Teknologi Visual TV

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Maluku yang juga menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Bripda Masias.

Detail Sidang Kode Etik Polri

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Maluku melibatkan Bripda Masias dan majelis sidang yang dipimpin oleh Indera Gunawan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku.

Dalam sidang tersebut, Bripda Masias mengakui kesalahan dan dengan tegas menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dengan menyatakan, “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua dan keluarga korban.”

Permohonan Maaf Meluas

Bripda Masias juga mengekspresikan penyesalan yang mendalam kepada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Korps Brimob.

Baca juga: Uya Kuya Jadi Sorotan Setelah Rumahnya Dijenangi Massa

Ia mengungkapkan, “Saya juga memohon maaf kepada institusi Polri dan Korps Brimob yang saya banggakan.” Menurutnya, perbuatannya telah merusak reputasi institusi di mata masyarakat.

Dia meneruskan permohonan maafnya khusus kepada masyarakat Kei di Tual dan menyatakan kesiapannya untuk menerima seluruh konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi.

Pernyataan Polda Maluku

Kombes Pol Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku, menjelaskan bahwa sidang etik ini merupakan bagian dari mekanisme internal untuk menilai pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Bripda Masias akan tetap berjalan secara terpisah dan independen, menanggapi tuntutan publik untuk transparansi dalam proses hukum.

Polda Maluku berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa toleransi terhadap pelanggaran, dengan mengingatkan bahwa, “Tidak ada ruang bagi impunitas.”

Baca juga: Olahraga Teratur untuk Kesehatan Jantung yang Optimal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU