Selasa, 02 JUNI 2026 • 20:05 WIB

BRIN Minta Maaf atas Kekeliruan Gambar Garuda Pancasila di Media Sosial

Author

BRIN Minta Maaf atas Kekeliruan Gambar Garuda Pancasila di Media Sosial

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini meminta maaf setelah mengunggah konten yang merayakan Hari Lahir Pancasila, yang menuai kritik tajam di platform media sosial.

Baca juga: Inovasi Kecerdasan Buatan dalam Perawatan Keguguran

Ilustrasi Garuda Pancasila dalam konten tersebut tampak tidak sesuai dan telah menimbulkan keprihatinan mengenai penghormatan terhadap lambang negara.

Kekhawatiran Publik Terhadap Lambang Negara

Kritik terhadap BRIN berkembang seiring dengan penemuan bahwa ilustrasi Garuda Pancasila yang dipakai tidak sesuai dengan kaidah penggunaan lambang negara yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Dalam unggahan yang viral, Garuda Pancasila terlihat hanya memiliki 15 dan 16 helai bulu sayap, serta elemen lain yang tidak akurat.

Hal ini memicu perdebatan di media sosial mengenai pentingnya menjaga integritas dan kesakralan lambang negara bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni setelah Penjarahan

Permohonan Maaf dari BRIN

Dalam sebuah pernyataan di akun resmi @brin_Indonesia di media sosial X, BRIN mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka atas kesalahan yang terjadi.

"BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan," ungkap lembaga itu.

BRIN menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran berharga untuk lebih hati-hati dalam pembuatan dan penyebaran konten di masa mendatang.

Perbaikan dan Apresiasi Terhadap Masukan Masyarakat

Sebagai langkah tindak lanjut, BRIN mengkonfirmasi bahwa konten yang dipersoalkan telah diperbaiki untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kami menghaturkan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kontrol dari seluruh lapisan masyarakat kepada BRIN," tambah lembaga tersebut.

Penting bagi masyarakat untuk semakin menyadari bahwa lambang negara Indonesia harus merepresentasikan simbol-simbol resmi, termasuk jumlah bulu yang memiliki makna khusus terkait dengan sejarah proklamasi.

Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU