Kecerdasan Buatan: Menyimpan Sisi Gelap dalam Kehidupan Sehari-hari
Di era digital, kecerdasan buatan (AI) semakin mengakar dalam aktivitas kita, namun menyimpan risiko yang perlu diwaspadai.
Baca juga: Menggali Potensi Finfluencer di Era Digital: Panduan Memperbaiki Keuangan Pribadi
Beberapa fitur AI dapat berpotensi memata-matai pengguna tanpa sepengetahuan, menimbulkan kekhawatiran mengenai privasi dan keamanan data.
Kecerdasan buatan kini menjadi komponen penting di berbagai aplikasi dan perangkat. Dari asisten virtual hingga sistem rekomendasi, AI berfungsi untuk mempermudah hidup penggunanya, namun disertai risiko yang signifikan.
Pengembangan perangkat lunak berbasis AI biasanya melibatkan pengumpulan data pengguna yang luas. Data ini digunakan untuk meningkatkan pengalaman pengguna, tetapi sering kali tanpa transparansi mengenai cara penggunaannya.
Berbagai aplikasi dan platform media sosial menerapkan fitur AI untuk memantau perilaku pengguna. Ini termasuk analisis kebiasaan menggulir, waktu yang dihabiskan untuk konten, hingga pengambilan suara dan gambar melalui perangkat.
Baca juga: Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji, Kontroversi Memicu Respons Publik
Tri Tjahjono, seorang ahli keamanan siber, menekankan bahwa "data yang dikumpulkan dapat digunakan untuk membangun profil pengguna yang sangat rinci, dan sering kali pengguna tidak menyadari hal ini."
Lebih jauh, penggunaan data tersebut berpotensi melampaui kepentingan pengguna, dengan kemungkinan penjualan data kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pengguna.
Dengan meningkatnya adopsi fitur AI, rasa khawatir terhadap privasi pengguna semakin berkembang. Banyak yang merasa tidak nyaman dengan ide bahwa aktivitas mereka terus-menerus dipantau.
Lembaga Perlindungan Data Indonesia mendorong pengguna untuk lebih proaktif dalam melindungi privasi mereka, dengan memahami kebijakan privasi sebelum memanfaatkan aplikasi atau layanan.
Kebocoran data berpotensi mengungkap informasi pribadi yang sensitif, yang dapat mengakibatkan risiko seperti pencurian identitas atau penyalahgunaan data.
Baca juga: Ketegangan di Rapat Koordinasi Komisi XIII DPR RI Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: