BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 05 JANUARI 2026 • 14:30 WIB

Dakwaan Terhadap Nadiem Makarim: Ketidakcakapan Pengadaan Laptop Chromebook di Daerah 3T

Dakwaan Terhadap Nadiem Makarim: Ketidakcakapan Pengadaan Laptop Chromebook di Daerah 3TDakwaan Terhadap Nadiem Makarim: Ketidakcakapan Pengadaan Laptop Chromebook di Daerah 3T

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kini dihadapkan pada dakwaan terkait pengadaan laptop Chromebook yang dinilai tidak efektif untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan yang Mengancam Pengguna Apple

Dakwaan ini diungkapkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang membahas dugaan korupsi yang terjadi selama periode 2019-2022.

Dakwaan Terhadap Nadiem Makarim

Dalam sidang yang dilaksanakan pada 5 Januari 2026, Jaksa Penuntut Umum menegaskan bahwa Nadiem Makarim mengetahui terbatasnya kegunaan laptop Chromebook di daerah 3T.

Jaksa menyoroti meskipun aware akan batasan tersebut, pengadaan laptop terus dilakukan demi kepentingan bisnis pribadinya dengan Google.

Jaksa menyatakan, "Hal itu dilakukan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim semata-mata hanya untuk kepentingan bisnisnya agar Google meningkatkan investasi penyetoran dana ke PT AKAB."

Dari sini, muncul dugaan bahwa Nadiem menyalahgunakan wewenangnya dalam pengadaan tersebut.

Pelanggaran dan Keuntungan Pribadi

Nadiem Makarim juga didakwa telah memperkaya diri sendiri hingga Rp 809,5 miliar akibat pengadaan laptop tersebut.

Baca juga: Koleksi Patung Superhero Anggota DPR RI Dihancurkan Dalam Penjarahan

Jaksa mengungkapkan, "Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809,5 miliar."

Dari dakwaan tersebut, terungkap bahwa Nadiem berusaha mengarahkan spesifikasi pengadaan untuk menjadikan Google penguasa ekosistem pendidikan di tanah air.

Jaksa menambahkan, "Bahwa terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang telah menyalahgunakan dengan mengarahkan spesifikasi laptop Chromebook menggunakan Chrome Device Management (CDM)/Chrome Education Upgrade..."

Investasi Google dan Rincian Pemasukan

Dakwaan tersebut juga mencakup informasi mengenai investasi signifikan dari Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) yang dipimpin Nadiem.

Jaksa menyatakan, "Adapun sumber uang PT AKAB sebagian besar merupakan total investasi Google ke PT AKAB sebesar 786.999.428 dollar Amerika Serikat."

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dakwaan Terhadap Nadiem Makarim: Ketidakcakapan Pengadaan Laptop Chromebook di Daerah 3T

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!