BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 22:59 WIB

Indonesia Ambil Langkah Tegas Blokir Grok AI untuk Lindungi Pengguna

Indonesia Ambil Langkah Tegas Blokir Grok AI untuk Lindungi PenggunaIndonesia Ambil Langkah Tegas Blokir Grok AI untuk Lindungi Pengguna

Langkah pemerintah Indonesia memblokir akses chatbot Grok yang dikembangkan oleh Elon Musk mendapat sorotan luas dari media internasional. Keputusan ini diambil untuk mengatasi kekhawatiran terkait penyebaran konten pornografi yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan.

Baca juga: Kota-Kota di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Pemblokiran yang berlaku sejak 10 Januari 2025 ini berfokus pada perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, dari risiko konten seksual yang semakin mengkhawatirkan.

Latar Belakang Pemblokiran

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa pemblokiran akses ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Aturan ini mensyaratkan platform elektronik untuk menghindari penyebaran konten terlarang, termasuk pornografi.

Dalam penjelasannya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia dan keselamatan warga negara. Ia menambahkan, 'Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.'

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut

Reaksi Global dan Tanggapan xAI

Tindakan pemblokiran ini menarik perhatian media internasional, termasuk laporan dari Reuters yang menyatakan, 'Indonesia temporarily blocks access to Grok over sexualised images.' Laporan tersebut menekankan kecaman global yang semakin meningkat terhadap konten seksual di platform AI.

xAI, perusahaan yang mengembangkan Grok, mengakui adanya kekurangan dalam pengamanan platform yang memungkinkan keluarnya konten tidak patut, termasuk manipulasi gambar anak di bawah umur. Elon Musk, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa siapapun yang memanfaatkan platform untuk menciptakan konten ilegal akan menghadapi konsekuensi hukum yang sesuai.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Dalam perkembangan berikutnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa Grok belum memiliki regulasi yang memadai untuk mencegah pembuatan konten pornografi berbasis foto pribadi. Ia menekankan, 'Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi.'

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah telah memanggil perwakilan dari platform X untuk menjelaskan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan Grok. Pemulihan akses ke layanan tersebut akan dievaluasi setelah platform memenuhi kewajiban perlindungan pengguna sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Tips Fengshui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Indonesia Ambil Langkah Tegas Blokir Grok AI untuk Lindungi Pengguna

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!