Transformasi Digital: Korlantas Targetkan e-BPKB untuk Semua Kendaraan Baru di 2027
Korlantas Polri akan meluncurkan BPKB elektronik (e-BPKB) untuk semua kendaraan baru di Indonesia mulai tahun 2027. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan menutup celah pemalsuan dokumen kendaraan.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Alexander Isak
Langkah ini merupakan bagian dari modernisasi sistem registrasi kendaraan, di mana e-BPKB akan menggantikan buku BPKB konvensional yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menginformasikan bahwa implementasi e-BPKB telah dimulai. Saat ini, penggunaan e-BPKB sudah berlaku untuk kendaraan roda empat di beberapa wilayah, khususnya di Polda Metro Jaya.
Wibowo juga menyatakan, 'Kita mulai pengadaan e-BPKB tahun lalu. Sekarang kita maksimalkan. Targetnya tahun 2027 semua kendaraan sudah menggunakan e-BPKB.' Hal ini mencerminkan komitmen Korlantas dalam memodernisasi sistem registrasi.
Namun, di luar Polda Metro Jaya, penerapan e-BPKB masih berlangsung secara bertahap. Hal ini disebabkan keterbatasan pengadaan material e-BPKB, yang saat ini tengah dikejar oleh Korlantas untuk memenuhi target.
Transisi ini menggandeng penghabisan stok buku BPKB konvensional yang masih ada, sehingga penyesuaian harus dilakukan secara bertahap.
BPKB fisik akan tetap berfungsi selama transisi menuju e-BPKB. Hal ini berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di mana stok BPKB yang sudah dicetak harus dimanfaatkan sebelum sepenuhnya beralih ke format digital.
Baca juga: Denza Luncurkan Versi Terbaru D9 dengan Harga Terjangkau di China
Wibowo menjelaskan pentingnya identitas kepemilikan yang legitim dengan sistem e-BPKB. 'Dengan sistem e-BPKB, Korlantas ingin memastikan bahwa satu kendaraan hanya memiliki satu identitas kepemilikan yang valid dan mudah diverifikasi.'
Dokumen e-BPKB dilengkapi dengan cip dan kode digital, yang memungkinkan verifikasi melalui aplikasi resmi oleh rakyat, lembaga keuangan, dan aparat penegak hukum. Ini diharapkan dapat mencegah praktik pemalsuan dokumen.
Dengan teknologi ini, diharapkan ada peningkatan dalam hal validitas data dan pengurangan potensi penipuan dalam transaksi jual beli kendaraan.
Masyarakat dan pelaku usaha akan merasakan manfaat signifikan dari penerapan e-BPKB. Proses administrasi kendaraan baru akan menjadi lebih aman, cepat, serta transparan, mengurangi risiko dokumen palsu atau data ganda.
Inovasi ini juga memudahkan proses jual beli, asuransi, dan pembiayaan kendaraan, memberikan perlindungan lebih bagi konsumen. Hal ini akan sangat bermanfaat terutama bagi mereka yang membeli mobil atau motor baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: