Lelang harga frekuensi radio untuk program internet murah akan berlangsung pekan depan, menawarkan kecepatan hingga 100 Mbps. Komisi Penyiaran Indonesia (Komdigi) telah menginformasikan peserta yang akan terlibat dalam lelang ini.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil yang Sering Terabaikan
Proses pendaftaran telah dibuka sejak Juli dan hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat: Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama, dan MyRepublic. Kesempatan ini diharapkan dapat memperluas akses internet di seluruh Tanah Air.
Proses Seleksi dan Lelang Frekuensi
Pendaftaran untuk lelang frekuensi 1,4 GHz dibuka pada Juli 2025 dan diikuti oleh tujuh perusahaan. Namun, setelah evaluasi, hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat yaitu PT Telkom Indonesia, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Eka Mas Republik yang dikenal dengan merek MyRepublic.
Komdigi menyatakan bahwa tidak ada sanggahan diajukan terhadap hasil evaluasi dokumen sebelum batas waktu pendaftaran. Situasi ini memungkinkan proses seleksi untuk berlanjut ke tahap lelang harga, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, melalui sistem e-Auction.
Lelang frekuensi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetisi dalam penyediaan layanan internet, sehingga menguntungkan konsumen dan mendorong inovasi dalam sektor teknologi informasi.
Baca juga: Olahraga Teratur untuk Kesehatan Jantung yang Optimal
Tujuan dan Manfaat Program Internet Murah
Frekuensi yang dilelang mencakup spektrum selebar 80 MHz dalam rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz, ditujukan untuk layanan Fixed Wireless Access. Ini bertujuan untuk memperluas jangkauan internet dan mendukung transformasi digital di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan, 'Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan.'
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses internet yang lebih terjangkau dan berkualitas, yang merupakan kunci untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pendidikan di era digital.
Syarat dan Regional Seleksi Layanan
Peserta lelang wajib merupakan penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin usaha jaringan tetap berbasis fiber optik dan izin BWA. Di samping itu, mereka juga diwajibkan untuk mengajukan proposal teknis berisi target jumlah rumah tangga yang akan terlayani dengan kecepatan minimal 100 Mbps dalam periode lima tahun.
Terdapat tiga regional yang menjadi fokus seleksi, yang mencakup berbagai zona frekuensi. Wilayah tersebut mencakup dari Aceh hingga Papua, memastikan bahwa layanan internet bisa menjangkau setiap pelosok Indonesia.
Dengan demikian, program ini tidak hanya menjadi inisiatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital, tetapi juga untuk menjadikan layanan internet lebih merata dan accessible bagi seluruh masyarakat.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: