Telkomsel resmi meluncurkan paket bundling 'Halo+ iPhone Bold 100k 24 Bulan Bayar 12 Bulan' yang khusus ditujukan untuk pengguna iPhone 17 Series mulai 17 Oktober 2025.
Baca juga: Pentingnya Self Love untuk Hubungan yang Sehat
Dengan paket ini, pelanggan bisa menikmati layanan selama dua tahun, cukup membayar untuk satu tahun, serta memperoleh berbagai keuntungan tambahan.
Detail Paket Bundling Halo+ Telkomsel
Paket bundling 'Halo+ iPhone Bold 100k 24 Bulan' dirancang untuk memaksimalkan pengalaman pengguna iPhone terbaru. Derrick Heng, Direktur Marketing Telkomsel, menyatakan, 'Kami harap seluruh pelanggan Telkomsel dapat memanfaatkan promo istimewa ini.'
Harga paket ini ditawarkan sebesar Rp1.332.000, dengan berbagai fitur seperti paket data 58 GB dan eSIM 10 GB per bulan.
Pelanggan juga memperoleh 80 menit telepon dan 80 SMS setiap bulan, yang dapat digunakan ke semua operator, sehingga meningkatkan manfaat paket secara keseluruhan.
Baca juga: Dolby Vision 2: Menghadirkan Inovasi Memukau dalam Teknologi Visual TV
Keuntungan Tambahan dan Kanal Pembelian
Dengan berlangganan paket ini, pelanggan mendapatkan layanan digital tambahan tanpa biaya ekstra dari platform populer seperti Disney+ Hotstar dan Google Play Pass.
Pembelian paket dapat dilakukan baik secara offline melalui gerai GraPARI maupun secara online di situs Blibli.com.
Pelanggan yang bertransaksi di mitra penjualan tertentu dapat menukarkan Telkomsel Poin untuk mendapatkan potongan harga hingga Rp2.000.000, menunjukkan komitmen Telkomsel terhadap kepuasan pelanggan.
Dukungan Jaringan dan Kualitas Layanan Telkomsel
Telkomsel memastikan bahwa semua model iPhone 17, termasuk iPhone 17 Pro dan iPhone 17 Pro Max, sudah didukung oleh layanan eSIM yang memberikan akses ke jaringan 4G dan 5G.
Dengan lebih dari 3.000 BTS 5G yang beroperasi di seluruh Indonesia, pengguna dapat merasakan pengalaman internet yang cepat dan stabil dengan paket bundling ini.
Sebagai penyedia layanan dengan jaringan terluas, Telkomsel terus berinovasi guna memenuhi kebutuhan pelanggan di era digital yang semakin berkembang.
Baca juga: Ketegangan di Rapat Koordinasi Komisi XIII DPR RI Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: