Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki informasi terkait aliran dana dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) perihal kasus pengadaan iklan antara 2021 hingga 2023.
Baca juga: Menggali Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental dan Emosional
Dugaan tersebut mengaitkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan artis Aura Kasih dan menimbulkan sorotan publik.
Pembukaan Penyidikan Kasus Korupsi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa informasi dari masyarakat sangat penting dalam penyidikan ini.
Ia menyatakan, "KPK akan melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran data yang beredar," menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses investigasi.
Baca juga: Menunjukkan Cinta Melalui Tindakan Kecil untuk Pasangan
Proses Klarifikasi dan Penelusuran
Proses klarifikasi akan melibatkan pemanggilan kepada individu-individu yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam informasi yang beredar.
Budi Prasetyo menambahkan, ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan bukti awal atau data yang dapat dipertanggungjawabkan kepada KPK.
Potensi Kerugian Negara
Dalam penilaian sementara, KPK memperkirakan nilai kerugian negara akibat kasus ini dapat mencapai sekitar Rp 222 miliar.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, dan beberapa barang, termasuk sepeda motor dan mobil, disita.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: