Jumat, 02 JANUARI 2026 • 14:38 WIB

Neuralink Siap Hadirkan Chip Otak ke Lebih Banyak Pengguna pada 2026

Author

Neuralink Siap Hadirkan Chip Otak ke Lebih Banyak Pengguna pada 2026

Pada tahun 2026, lebih banyak orang di Indonesia akan memiliki kesempatan untuk menanamkan chip di otaknya melalui Neuralink, yang kini memproduksi perangkat tersebut secara massal.

Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak

Elon Musk, pendiri Neuralink, mengumumkan bahwa perusahaan akan beralih ke prosedur bedah otomatis sepenuhnya untuk memperluas aksesibilitas dan keamanan implan bagi para pengguna.

Produksi Massal dan Proses Otomatis

Neuralink menginformasikan bahwa proses produksi massal perangkat otak-komputer telah dimulai, memberikan lebih banyak orang akses ke teknologi mutakhir ini.

Perubahan menuju prosedur bedah otomatis diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemasangan chip sekaligus meminimalisir risiko kesalahan yang mungkin terjadi.

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital

Kegunaan dan Manfaat Implan

Implan yang diciptakan oleh Neuralink bertujuan untuk membantu individu dengan kondisi cedera dan lumpuh, memungkinkan mereka untuk kembali beraktivitas seperti biasa.

Dengan implan ini, pengguna dapat mengontrol berbagai alat sehari-hari hanya dengan kehendak pikiran, memberi harapan baru dalam rehabilitasi serta meningkatkan kualitas hidup mereka.

Tantangan dan Persepsi Publik

Neuralink menghadapi berbagai tantangan teknis, termasuk isu keamanan dan etika yang perlu diatasi sebelum melangkah lebih jauh.

Pada tahun 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat memutuskan untuk menolak permohonan Neuralink guna melakukan uji coba, namun setelah berhasil melakukan uji coba manusia pada tahun 2024, perusahaan menunjukkan potensi penggunaan chip dalam jangka panjang.

Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Meningkatkan Kualitas Hidup

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU