Indonesia telah mengumumkan komitmen investasi sebesar Rp 2,1 triliun untuk pengembangan ekosistem semikonduktor. Pendanaan ini dilakukan dengan menggandeng ARM Holding, perusahaan terkemuka asal Inggris.
Baca juga: Kemenperin Belum Terima Pengajuan Izin Penjualan iPhone 17 dari Apple
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjadikan industri semikonduktor dalam negeri lebih kompetitif dan inovatif.
Kerja Sama Strategis dengan ARM Holding
Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kerjasama dengan ARM Holding adalah langkah strategis untuk menandai kehadiran Indonesia di industri semikonduktor global.
Dalam pernyataannya pada Selasa (13/1/2026), ia menyebut, "Tapi kita nanti insyaAllah kita akan bangun dengan Inggris untuk ekosistem semikonduktor Indonesia yang juga forward looking."
Investasi yang direncanakan tidak hanya sebesar US$125 juta, namun akan berkembang sesuai kebutuhan untuk mencakup infrastruktur dan penelitian semikonduktor.
Baca juga: Menggali Potensi Finfluencer di Era Digital: Panduan Memperbaiki Keuangan Pribadi
Perbandingan dengan Langkah Malaysia
Rencana Indonesia muncul bersamaan dengan langkah Malaysia yang juga menjalin kerjasama dengan ARM untuk membangun ekosistem semikonduktor.
Malaysia telah mengalokasikan investasi sebesar US$250 juta yang akan direalisasikan dalam 10 tahun ke depan, di mana Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan pentingnya pengembangan chip lokal.
Sumber dari Reuters melaporkan bahwa dana Malaysia akan digunakan untuk memperoleh teknologi chip dan desain dari ARM.
Infrastruktur Semikonduktor Malaysia
Malaysia memiliki sejarah panjang dalam industri semikonduktor, telah beroperasi lebih dari 50 tahun dan memproduksi sekitar 13% layanan global untuk pengujian, perakitan, dan pengemasan chip.
Tahun lalu, negara tersebut mengalokasikan anggaran sebesar US$5,3 miliar untuk pelatihan 6000 insinyur, sejalan dengan Strategi Semikonduktor Nasional (NSS).
NSS juga mencakup pengembangan infrastruktur dan rantai pasok chip serta memperluas pasar ke klien global.
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Dampak Viralitas Video Joget anggota DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: