Korea Selatan mencatatkan sejarah baru dengan disahkannya undang-undang tentang kecerdasan buatan (AI) pada 22 Januari 2026, menjadikannya negara pertama yang melakukannya.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental: Pentingnya Perhatian untuk Generasi Muda
Regulasi yang dikenal sebagai AI Basic Act ini menetapkan denda hingga Rp 345 miliar bagi perusahaan yang tidak mencantumkan informasi mengenai penggunaan AI dalam produk mereka.
Detail AI Basic Act
AI Basic Act mengatur transparansi dalam penggunaan AI, mewajibkan perusahaan untuk memberikan label jelas pada semua konten yang dihasilkan oleh AI, termasuk deepfake.
Kementerian Sains dan TIK Korea Selatan menyatakan bahwa penerapan tanda atau pengenal digital adalah langkah penting untuk menghindari penyalahgunaan teknologi.
Ada sepuluh bidang sensitif yang diidentifikasi sebagai 'AI berdampak tinggi', seperti penyediaan air minum, pendidikan, dan perawatan medis, yang wajib diawasi oleh manusia.
Presiden Lee Jae Myung mengungkapkan, 'Undang-undang Dasar AI mulai berlaku sepenuhnya hari ini,' menunjukkan dukungan untuk memaksimalkan potensi industri.
Respon Industri dan Kekhawatiran
Meskipun undang-undang ini memiliki tujuan baik, terdapat kekhawatiran di kalangan pelaku industri bahwa regulasi ini bisa menghambat inovasi.
Baca juga: Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji, Kontroversi Memicu Respons Publik
Lim Jung-wook, dari Startup Alliance Korea Selatan, mengungkapkan, 'Ada sedikit kebencian, mengapa kita harus menjadi yang pertama melakukan ini?'.
Beberapa pelaku industri menilai bahasa hukum yang digunakan bisa membuat perusahaan merasa terpaksa mengambil langkah aman, mengurangi kreativitas mereka.
Sebagai respons terhadap keprihatinan tersebut, pemerintah memberikan masa tenggang satu tahun sebelum denda diberlakukan.
Perbandingan dengan Pendekatan Global
Korea Selatan menarik perhatian dengan penerapan undang-undang AI yang langsung berlaku, sementara Uni Eropa menerapkan EU AI Act secara bertahap hingga 2027.
Melalui regulasi ini, Korea Selatan bertekad untuk membangun basis yang aman untuk inovasi AI, di mana perusahaan besar internasional juga menerapkan langkah serupa.
Pemerintah juga berencana meningkatkan anggaran untuk pengembangan AI secara signifikan tahun ini.
Kementerian Sains dan TIK menegaskan bahwa peraturan ini bertujuan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan AI dalam kehidupan sehari-hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: