Selasa, 24 FEBRUARI 2026 • 19:25 WIB

Kasus Pencurian Rahasia Dagang: Tiga Warga Iran Ditangkap di Google

Author

Kasus Pencurian Rahasia Dagang: Tiga Warga Iran Ditangkap di Google

Tiga individu ditangkap di San Jose, California, atas dugaan pencurian rahasia dagang yang melibatkan teknologi Google. Mereka diduga mencuri informasi sensitif terkait prosesor Tensor yang digunakan dalam perangkat Pixel.

Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak

Ketiga orang tersebut, yang berasal dari Iran, menghadapi total 14 tuduhan yang dapat menghantui mereka dengan hukuman penjara hingga 20 tahun. Penangkapan ini mencerminkan kekhawatiran akan keamanan data dalam industri teknologi.

Detail Penangkapan dan Tuduhan

Ketiga individu yang ditangkap terdiri dari Samaneh Ghandali, Soroor Ghandali, dan Mohammadjavad Khosravi. Mereka diduga terlibat dalam konspirasi untuk mencuri file-file penting yang dimiliki oleh Google, dan dapat menghadapi dakwaan berat, termasuk pencurian serta penghancuran bukti.

Dalam proses penangkapan yang berlangsung pada 19 Februari, Samaneh Ghandali, seorang insinyur hardware, dan saudarinya Soroor, mantan pegawai magang di Google, dibawa ke pengadilan federal. Mohammadjavad Khosravi, suami Samaneh, meskipun tidak terdaftar sebagai pegawai, diduga turut berperan dalam pencurian rahasia dagang tersebut.

Baca juga: Dukungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Pasca Penjarahan Rumahnya

Tanggapannya dari Pihak Google

Juru bicara Google, José Castañeda, menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah diambil perusahaan untuk melindungi informasi sensitif. "Kami telah memperkuat langkah-langkah pengamanan untuk melindungi informasi rahasia kami dan segera memberitahukan pihak berwenang setelah menemukan insiden ini," ujarnya.

Pihak internal Google mencatat adanya aktivitas yang mencurigakan, termasuk pengiriman lebih dari 300 berkas rahasia oleh Samaneh melalui aplikasi komunikasi pihak ketiga. Dalam tindakan serupa, Soroor diduga mengirim 34 berkas.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Jaksa penuntut berargumen bahwa ketiga orang tersebut telah memiliki niat untuk memberikan rahasia dagang kepada pihak ketiga. Namun, rincian lebih lanjut terkait niat tersebut masih belum terungkap dalam penyampaian dakwaan.

Hingga saat ini, pengacara yang mewakili para terdakwa belum memberikan komentar terkait kasus yang sedang berjalan. Hal ini menambah ketidakpastian tentang strategi pembelaan yang akan mereka ajukan dalam proses peradilan.

Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Destinasi Terbaik Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU