BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 09 DESEMBER 2025 • 13:22 WIB

Biaya Tambahan untuk Wisatawan: Singapura Terapkan Pajak Bahan Bakar Ramah Lingkungan Mulai 2026

Biaya Tambahan untuk Wisatawan: Singapura Terapkan Pajak Bahan Bakar Ramah Lingkungan Mulai 2026Biaya Tambahan untuk Wisatawan: Singapura Terapkan Pajak Bahan Bakar Ramah Lingkungan Mulai 2026

Mulai Oktober 2026, wisatawan dari Singapura akan dikenakan biaya tambahan terkait penggunaan bahan bakar ramah lingkungan.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Alexander Isak

Pajak ini ditujukan untuk menekan emisi sektor penerbangan dan menjadikan Singapura sebagai pelopor dalam tarif yang mendukung bahan bakar aviasi berkelanjutan.

Latar Belakang Pengenalan Pajak

Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menyatakan bahwa retribusi ini akan diberlakukan untuk semua penumpang, tanpa memandang tujuan perjalanan.

Kebijakan ini dianggap penting untuk mendorong industri penerbangan agar beralih ke energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Pajak mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 dan akan dikenakan pada semua tiket atau layanan yang dijual mulai 1 April 2026, mencakup pengiriman kargo dan penerbangan bisnis.

Baca juga: Dukungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Pasca Penjarahan Rumahnya

Penentuan Besaran Tarif

Format tarif pajak akan bervariasi berdasarkan jarak tempuh dan kategori kabin penumpang.

Empat kelompok geografis telah ditentukan, dengan kelompok pertama mencakup Asia Tenggara, sementara kelompok lain mencakup wilayah lebih luas seperti Eropa dan Amerika.

Sebagai contoh, penumpang kelas ekonomi akan membayar S$1 untuk penerbangan ke Bangkok, S$2,80 untuk Tokyo, S$6,40 ke London, dan S$10,40 untuk New York, dengan biaya ini dicantumkan sebagai item terpisah pada tiket.

Komitmen terhadap Target Emisi

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menetapkan target emisi karbon nol bersih untuk penerbangan internasional pada tahun 2050.

Singapura berkomitmen untuk mencapainya seiring dengan pengenalan pajak baru ini.

Direktur Jenderal CAAS, Han Kok Juan, menyatakan, 'Pengenalan Retribusi SAF menandai langkah signifikan dalam upaya Singapura untuk membangun pusat udara yang lebih berkelanjutan dan kompetitif.' Ia menambahkan, 'Kita perlu memulai, dan kita memberi waktu bagi industri, bisnis, dan publik untuk beradaptasi.'

Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters: Dari Kontroversi hingga Popularitas Global

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Biaya Tambahan untuk Wisatawan: Singapura Terapkan Pajak Bahan Bakar Ramah Lingkungan Mulai 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!